KOMPAS.com - “Cukup ketikkan @[4:0] tanpa spasi pada kolom komentar. Jika yang keluar adalah nama ‘Mark Zuckerberg’ artinya akun Anda aman-aman saja. Jika yang muncul nama lain, maka akun Anda harus di-setting ulang keamanannya.”
Begitu bunyi pesan yang belakangan marak beredar di kalangan pengguna Facebook di Indonesia. Metode yang dijelaskan di dalamnya diklaim mampu mendeteksi apabila akun Facebook pengguna pernah diretas hacker.
Kode “@[4:0]” sendiri merupakan nomor identifikasi pengguna dari pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, dalam database jejaring sosial tersebut. Angka “4” dalam kode berarti bahwa Zuckerberg adalah “anggota keempat” dari Facebook.
Hal ini juga dapat dilihat dari URL profil Zuckerberg di Facebook, yakni https://www.facebook.com/profile.php?id=4 yang akan langsung membawa pengguna ke laman sang CEO Facebook.
Pengguna lain di Facebook juga dialokasikan kode serupa, seperti @[5:0] milik Chris Hughes dan @[6:0] milik Dustin Moskovitz.
Keduanya adalah sesama pendiri Facebook dan teman Zuckerberg semasa berkuliah di Harvard.
Sementara itu, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Intisari Online, Rabu (8/2/2017), karakter “@“ adalah tanda untuk menandai (tagging) pengguna Facebook lain dalam komentar.
Dengan begitu, menulis kode “@[4:0]” sebenarnya sama saja dengan men-tag Zuckerberg dan tak ada kaitannya dengan hacking.
Lalu mengapa sebagian pengguna bisa men-tag Zuckerberg dengan menulis kode @[4:0] di komentar, sementara sebagian lainnya tidak bisa?
Beberapa penjelasan yang berdar di internet menyebutkan bahwa Facebook mungkin sedang dalam proses mengubah kode ini dari sistem. Pengguna yang kode akunnya sudah diperbarui tidak akan melihat nama Zuckerberg usai mengetik kode @[4:0] di kolom komentar.
Kode tersebut juga diketahui tidak akan bekerja ketika pengguna menulis komentar dengan aplikasi mobile Facebook.
Jadi, jangan khawatir, muncul atau tidaknya nama Zuckerberg lewat kode @[4:0] sama sekali tak berkaitan dengan keamanan akun pengguna di Facebook!
Baca: Facebook Kalah di Pengadilan, Didenda Rp 6,6 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.