Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intel Didenda Rp 6 Triliun karena Sengaja Jegal AMD

Kompas.com - Diperbarui 26/09/2023, 06:10 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Raksasa chip Intel dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa pada Jumat pekan lalu, (22/9/2023).

Pemberian denda ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000.

Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding.

Dalam putusannya Jumat lalu, Pengadilan Umum Uni Eropa mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.

Baca juga: AMD Klaim Ryzen Pro 7040 Lebih Kencang dari Prosesor Intel

Hanya ada dua pemain di ranah ini, yakni Intel dan AMD yang menjadi pesaingnya. Intel dituding sengaja menjegal kiprah CPU AMD dengan cara memberikan insentif kepada para rekanan pabrikan hardware agar membatasi penggunaan produk milik kompetitornya itu.

"Pengadilan Umum mengonfirmasi bahwa pembatasan terbuka yang dilakukan intel adalah bentuk penyalahgunaan posisi dominan di pasar di bawah peraturan kompetisi Uni Eropa," sebut Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Intel mengatakan tengah mempertimbangkan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

"Kami sedang menganalisis putusan tersebut dan jumlah dendanya dalam menentukan dasar dan prospek keberhasilan untuk banding yang akan diajukan ke Pengadilan Eropa," sebut Intel dalam sebuah pernyataan.

Intel bayar rekanan untuk jegal AMD

Intel dituduh melakukan dua pelanggaran utama dalam kasus anti-trust di Benua Biru ini. 

Pertama, memberikan potongan harga ke rekanan pabrikan komputer agar membeli sebagian besar CPU x86 dari Intel. Maksud di balik korting tersebut diduga adalah agar rekanan tak memakai CPU AMD.

Kedua, Intel dituding membayar para rekanan untuk membatasi penjualan produk-produk dengan CPU AMD, serta menahan atau menunda peluncurannya.

Meskipun jumlahnya signifikan, denda Rp 6 triliun yang dijatuhkan ke Intel dalam kasus ini sebenarnya lebih kecil dari denda sebelumnya pada 2009, yakni sebesar 1,06 miliar euro atau lebih dari Rp 17 triliun.

Denda belasan triliun itu tahun lalu dibatalkan oleh Pengadilan Umum Eropa di Luxembourg karena regulator anti monopoli dinilai gagal menganalisis mekanisme potongan harga yang diberikan Intel ke rekanan agar memakai produknya.

Baca juga: Bocoran Skor Prosesor Intel Core i9-14900K, Cetak Rekor tapi Mengecewakan

Namun, putusan lain dari pengadilan sebelumnya, mengenai pembatasan secara terbuka (naked restrictions) yang diberlakukan Intel untuk menjegal CPU AMD, tetap dipertahankan. Inilah yang dijadikan basis untuk menjatuhkan denda Rp 6 triliun ke Intel, pekan lalu.

Komisi Eropa  memberi contoh seperti apa bentuk pembatasan produk kompetitor yang dilakukan oleh Intel.

Misalnya, antara tahun 2002-2005, Intel disebut membayar HP agar hanya menjual PC desktop dengan CPU AMD ke usaha kecil dan menengah, dan hanya lewat penjualan langsung, bukan via distributor.

Intel juga membayar Acer agar menunda peluncuran laptop berbasis prosesor AMD dari September 2003 menjadi Januari 2004. Penundaan serupa juga dilakukan untuk produk notebook AMD Lenovo, dari Juni 2006 ke akhir tahun tersebut.

Komisi Eropa mengatakan bahwa serangkaian pembatasan ini berdampak buruk pada iklim kompetisi di pasaran dengan menghilangkan pilihan yang seharusnya tersedia untuk konsumen.

Baca juga: Google Terbukti Bersalah Lagi, Harus Bayar Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com