Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teror Bom Munculkan Hoaks dan Ujaran Kebencian, Laporkan ke Sini!

Foto dan video tak layak juga sempat membanjiri linimasa media sosial, meski belakangan mulai memudar. Bahkan, beberapa oknum politikus terkesan menunggangi kasus ini untuk kepentingan tertentu.

Gejolak-gejolak ini bisa menimbulkan pergesekan dan perpecahan. Karenanya, diimbau agar masyarakat tetap tenang, tak gampang panik, dan tak mudah terprovokasi, sambil terus meningkatkan kewaspadaan.  

Jika melihat konten negatif yang berdampak buruk, sebaiknya laporkan ke layanan aduan konten yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Laporan bisa melalui tiga kanal berikut ini:

Dalam laporan tersebut, pelapor harus menyertakan screen capture atau tautan konten negatif yang ditemukan di internet. Setelahnya, laporan akan diverifikasi dan diproses lebih lanjut. Kominfo menjamin kerahasiaan pelapor, sehingga tak perlu takut untuk mengajukan aduan.

Di luar dari insiden terorisme yang terjadi dua hari terakhir, layanan aduan konten Kominfio bisa digunakan untuk melaporkan konten negatif lainnya. Misalnya berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, penipuan, narkoba, malware, terorisme, kekerasan, dan sebagainya.

Diketahui, ledakan bom beruntun terjadi dua hari berturut-turut. Mulanya di tiga gereja di Surabaya, lantas di rusunawa di Sidoarjo pada Minggu (13/5/2018), kemudian terakhir di Mapolresta Surabaya pada Senin (14/5/2018).

https://tekno.kompas.com/read/2018/05/14/12144577/teror-bom-munculkan-hoaks-dan-ujaran-kebencian-laporkan-ke-sini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke