Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Pilkada, Politikus Boleh "Ngiklan" di Facebook, Diberi Pembeda Khusus

Mendekati hari pemilihan dan masa kampanye, tak sedikit para politikus yang memanfaatkan platform media sosial untuk beriklan, demi mendongkrak popularitas.

Facebook pun salah satunya. Media sosial ini kerap menjadi salah tempat meningkatkan popularitas para kandidat politik yang mengiklankan dirinya. Menurut Head of Public Policy Facebook Indonesia, Ruben Hattari, para politikus ini memang diperbolehkan beriklan di Facebook namun tidak ada perlakuan istimewa yang didapatkan.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini political ads atau iklan politik akan diperlakukan seperti iklan-iklan pada umumnya dengan kriteria yang sama. Hanya saja akan ada pembeda khusus yang menandai itu adalah iklan politik.

Menurut Ruben, di luar Indonesia sudah ada kebijakan ads transparency di mana terdapat ketentuan khusus, jika ada iklan politik yang akan masuk di Facebook. Misalnya dalam peraturan tersebut tercantum adanya kewajiban lapor jika belanja iklan politik tersebut di atas 500 dollar AS.

"Ads transparency belum landing di Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ungkap Ruben.

Pembeda

Ia pun mengatakan, nantinya konten-konten yang berupa iklan politik akan memiliki pembeda khusus yang menandakan bahwa iklan tersebut bukan iklan bisnis. Iklan politik nantinya akan ditampilkan secara detail, mulai dari partai pengusung hingga detail di mana saja ia beriklan.

"Kalo di-klik, pengguna bisa lihat detailnya, belanjanya siapa saja dan di mana saja. Alasannya kami tidak mau platform ini digunakan oleh politik yang tidak selayaknya. Kami coba hilangkan hal-hal seperti itu. Iklan politik harus sesuai visi dan misi," ungkap Ruben.

Ruben pun mengungkapkan bahwa semua iklan yang masuk di Facebook, harus sesuai dan taat dengan aturan yang telah berlaku. Jika tidak, bukan tidak mungkin iklan tersebut bakal ditolak dan tidak ditayangkan.

https://tekno.kompas.com/read/2018/05/18/14484067/jelang-pilkada-politikus-boleh-ngiklan-di-facebook-diberi-pembeda-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke