Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Facebook Uji Fitur "Snooze", Blokir Postingan dengan Kata Kunci Tertentu

Fitur bernama Keyword Snooze ini dapat menyembunyikan postingan yang yang tak diinginkan selama 30 hari. Fitur ini bakal sangat berguna saat pengguna ingin menghindari pembicaraan tertentu, misalnya debat seputar politik hingga spoiler film.

Cara untuk menggunakan fitur ini cukup mudah. Pengguna tinggal menekan pilihan opsi berupa simbol tiga titik pada bagian kanan atas unggahan. Kemudian akan muncul pilihan "Snooze keyword in this post".

Jika opsi tersebut dipilih, maka pengguna akan diminta untuk memasukkan kata kunci yang ingin disembunyikan dari lini masanya.

Dikutip KompasTekno dari The Next Web, Kamis (28/6/2018), karena masih dalam tahap uji coba, fitur ini baru tersedia untuk sejumlah pengguna. Facebook Snooze juga dikatakan sebagai pengembangan dari fitur sebelumnya yang juga memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan konten selama 30 hari.

"Meski kami berupaya menampilkan unggahan yang paling relevan di lini masa, kami tidak selalu benar. Itulah sebabnya kami merancang fitur ini," ungkap Facebook dalam blog resminya.

Sayangnya, fitur ini hanya bekerja untuk menyembunyikan unggahan dari pengguna, dan tidak bekerja untuk menyembunyikan iklan. Kendati demikian, fitur ini dipercaya akan dapat membuat lini masa pengguna lebih relevan, dan sesuai keinginan.

"Kami harap dengan opsi tambahan ini dapat membantu menyesuaikan pengalaman lini masa Anda," tulis Facebook.

Pada Desember 2017, Facebook juga merilis fitur serupa. Perbedaannya, fitur tersebut tidak menyembunyikan unggahan berdasarkan keyword atau kata kunci, melainkan hanya konten bersangkutan yang disembunyikan.

https://tekno.kompas.com/read/2018/06/28/15460097/facebook-uji-fitur-snooze-blokir-postingan-dengan-kata-kunci-tertentu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke