Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merger Grab dan Uber Diminta Dibatalkan

Grab mencaplok bisnis operasional Uber di Asia Tenggara pada Maret lalu untuk memperkuat posisinya sebagai layanan transportasi online. Semua aset bisnis Uber di Singapura, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Kamboja, kini jatuh ke tangan Grab.

Sebagai gantinya, Uber memiliki 27,5 persen saham di Grab. CEO Uber, Dara Khosrowshahi pun bergabung dalam jejeran direksi Grab.

Saat ini merger Grab dan Uber sudah berjalan. Belum jelas seperti apa mekanisme pembatalan yang tengah diperjuangkan CCCS. Grab dan Uber pun menolak berkomentar soal ini.

Tuntutan denda

Selain meminta pembatalan, CCCS juga mengusulkan denda ke Grab dan Uber. Keduanya dianggap telah merugikan keseluruhan industri transportasi online maupun konvensional di Singapura.

“Denda ini karena Grab dan Uber tetap bertransaksi meski mengetahui potensi bahaya mereka terbahadap persaingan pasar,” kata perwakilan CCCS, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (6/7/2018), dari VentureBeat.

Belum dijabarkan berapa nominal denda yang diajukan. CCCS mengatakan akan mempertimbangkan representasi Grab dan Uber sebelum mematok nominal dendanya.

Belum jelas pula apakah tuntutan ini akan benar-benar membatalkan kesepakatan bisnis Grab dan Uber di Negeri Singa atau tidak. Kita tunggu saja

https://tekno.kompas.com/read/2018/07/06/15030047/merger-grab-dan-uber-diminta-dibatalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke