Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Facebook Balas Surat Kominfo soal Peretasan 50 Juta Akun

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menyurati Facebook Indonesia pada 1 Oktober 2018 untuk meminta klarifikasi soal insiden ini. Surat itu lantas dibalas, tetapi belum menyebutkan jumlah akun pengguna Indonesia yang terdampak.

“Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook mengatakan tengah melakukan investigasi dan akan memberikan update berkala,” kata Kepala Biro Humas Kominfo Fernandus Setu melalui pernyataan resmi, Selasa (9/10/2018) petang.

Facebook, kata Fernandus Setu, juga telah mengambil beberapa langkah penanganan. Salah satunya adalah menyetel ulang (reset) token akses pengguna Facebook yang terdampak.

Token akses pengguna rawan dicuri peretas karena adanya bug pada fitur View As. Token itu berupa numerik unik untuk otentikasi akun pengguna sehingga tetap dalam keadaan logged in dan tak perlu berulang kali memasukkan password.

Setelah token akses di-reset, Facebook memberi tahu pengguna yang terdampak melalui pesan khusus ketika pengguna kembali log in.

Selain itu, Facebook juga menon-aktifkan sementara fitur View As selama masa investigasi. Lebih lanjut, Facebook melapor pula kepada penegak hukum terkait potensi penyalahgunaan data pengguna.

Kominfo terus menunggu update dari Facebook Indonesia terkait nasib pengguna di Tanah Air. Kominfo juga mendorong Facebook Indonesia untuk mengumumkan kepada publik, panduan untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan data.

https://tekno.kompas.com/read/2018/10/10/07581727/facebook-balas-surat-kominfo-soal-peretasan-50-juta-akun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke