Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Twitter Tandai Kicauan yang Dihapus karena Melanggar Aturan

Tanda tersebut akan muncul setelah pengguna menghapus kicauan yang terindikasi melanggar aturan atau dilaporkan oleh pengguna lain.

Tanda tersebut berupa tulisan yang menyatakan bahwa kicauan bersangkutan melanggar aturan dan disertai dengan tautan yang menuju halaman panduan konten Twitter.

Dikutip KompasTekno dari blog resmi Twitter, Kamis (18/10/2018), tanda ini hanya akan terlihat selama 14 hari sejak kicauan tersebut dihapus. Setelah lebih dari 14 hari, tanda tersebut akan hilang.

"Ini adalah langkah-langkah yang kami ambil untuk membuat Anda tetap aman, tetap menjadi salah satu prioritas utama kami. Kami berharap perubahan ini membawa lebih banyak kejelasan tentang bagaimana dan kapan kami menegakkan peraturan kami," tulis Twitter lewat blog resminya.

Twitter saat ini memang masih bergulat untuk menemukan cara bagaimana agar tetap menjadi media sosial yang menjunjung kebebasan berpendapat namun tidak menjadi ujaran kebencian.

CEO Twitter Jack Dorsey pun membenarkan bahwa Twitter memang ingin tetap menjadi sarana di mana publik bisa bebas berpendapat. Tapi Twitter pun tak ingin disalahgunakan untuk menyebar kebencian dan kabar hoaks.

"Kami hanya bisa berdiri untuk kebebasan berekspresi jika orang merasa aman untuk mengekspresikan diri mereka," ungkapnya.

https://tekno.kompas.com/read/2018/10/18/12240007/twitter-tandai-kicauan-yang-dihapus-karena-melanggar-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke