Maka dari itu pengemudi harus mematuhi kecepatan sesuai peraturan dan mewaspadai lokasi kamera pengukur kecepatan yang terpasang pada titik ruas-ruas jalan tol.
Untuk mewaspadai lokasi kamera pengukur kecepatan, pengemudi dapat memantaunya melalui Google Maps. Lantas bagaimana cara mengecek lokasi pengukur kecepatan di Google Maps?
Sebagai informasi, batas kecepatan yang diperbolehkan melaju di jalan tol adalah berkisar antara 60 hingga 100 kilometer per jam (kpj). Selain itu saat perjalanan Anda dimulai dan navigasi berjalan, Google Maps akan memperingatkan pengemudi tentang keberadaan kamera kecepatan.
Peringatan tersebut berupa getaran pada smartphone beberapa menit sebelum tiba dekat dengan kamera. Sehingga pengemudi lebih waspada dan menyesuaikan kecepatan.
Menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang terekam kamera kecepatan melanggar batas kecepatan akan dikenakan tilang elektronik ETLE sebesar Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan.
Maka dari itu bagi pengemudi mudik Lebaran 2023 yang menggunakan ruas jalan tol diharapkan selalu mewaspadai batas kecepatan yang digunakan sesuai peraturan pemerintah. Demikian cara mengecek lokasi kamera pengukur kecepatan di Google Maps. Semoga membantu.
https://tekno.kompas.com/read/2023/04/18/15150007/cara-cek-lokasi-pengukur-kecepatan-di-google-maps-saat-mudik-lebaran-2023-
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.