Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gara-gara Kirim Emoji Jempol, Seorang Petani Diseret ke Meja Hijau

Seperti yang terjadi di Kanada, di mana salah tafsir penggunaan emoji justru menyeret penggunanya ke meja hijau. Kejadian bermula ketika seorang pembeli biji-bijian bernama Kent Mickleborough menghubungi seorang petani bernama Chris Achter lewat aplikasi perpesanan.

Percakapan dimulai dengan penawaran pembelian biji rami dengan harga tertentu. Pembeli, yakni Mickleborough kemudian mengirim sebuah gambar berisi kontrak pengiriman bji rami tersebut.

Ia bermaksud meminta penjual, yakni Achter untuk mengonfirmasi kontrak pembelian tersebut. Nah, Achter lantas mengirim emoji jempol, tanpa teks apapun untuk memperjelas maksudnya. Di sinilah kesalahpahaman terjadi.

Mickleborough menganggap sang penjual menerima tawaran harga dan persetujuan kontrak yang dikirim lantaran membalas dengan emoji jempol. Akan tetapi, Achter mengelak.

Dia mengatakan bahwa emoji jempol itu bukan menyetujui penawaran harga yang diberikan Mickleborough, melainkan respons karena sudah menerima pesan yang dikirim Mickleborough.

Kesalahpahaman ini kemudian dibawa ke pengadilan King’s Bench di Provinsi Saskatchewon, Kanada. Timothy Keene, hakim yang memimpin jalannya persidangan, akhirnya mengakui dan menyetujui aturan baru.

Penggunaan emoji jempol dapat dijadikan sebagai respons dan alat komunikasi yang sah untuk menyetujui kontrak hukum.

Emoji jempol dapat dimaknai dengan dua arti, yakni konfirmasi dan penerimaan sebuah pesan. Hakim Keene menekankan pengadilan harus dapat beradaptasi terhadap berbagai macam bentuk komunikasi yang berkembang dan penggunaan emoji dalam keseharian.

Keene juga bakal mempertimbangkan kembali penggunaan emoji sebagai bagian dari realitas yang baru di masyarakat Kanada. Hal ini disebut penting karena membuka ranah baru terhadap penggunaan emoji di perjanjian kontrak.

Sebab, emoji kini sudah menjadi sesuatu yang cukup melekat di kehidupan masyarakat digital. Emoji juga mendominasi interaksi digital tiap pengguna. Atas pertimbangan itu, hakim mengeluarkan pedoman baru untuk interpretasi penggunaan emoji dalam konteks legal.

Di sisi lain, kasus ini bisa menjadi preseden di masa depan. Sebab, beberapa emoji memiliki makna beragam. Emoji-emoji yang digunakan terkadang dapat ditafsirkan secara berbeda oleh tiap orang.

Salah satu kritik yang muncul adalah, memperbolehkan emoji masuk ke ranah hukum bakal memengaruhi bobot hukum, menyebabkan makna subjektif yang salah tafsir, hingga mempersulit kasus-kasus serupa di masa mendatang, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Android Police, Rabu (12/7/2023).

https://tekno.kompas.com/read/2023/07/12/09310027/gara-gara-kirim-emoji-jempol-seorang-petani-diseret-ke-meja-hijau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke