Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perpres "Publisher Rights" Disahkan, Kapan Google, Meta dkk Mulai Wajib Kerja Sama dengan Media di Indonesia?

Publisher Rights sedianya mengatur tentang kerja sama antara platform digital seperti Meta (Facebook, Instagram) dan Google dengan perusahaan media. Hal ini tertulis dalam Perpres Publisher Rights Bab II Pasal 5 huruf f.

"Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan: (f) bekerja sama dengan Perusahaan Pers".

Adapun kerja sama yang dimaksud mencakup lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan atau bentuk lain yang disepakati.

Lantas, kapan platform digital seperti Google, Meta, dkk wajib bekerja sama dengan perusahaan media di Indonesia?

Dalam salinan Perpres Publisher Rights yang diterima KompasTekno, tertulis bahwa aturan ini berlaku setelah enam bulan sejak Perpres diundangkan. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 Bab VI Pasal 19.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan."

Perpres Publisher Rights diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2024. Dengan demikian, aturan ini mulai berlaku pada Agustus 2024.

Pada saat itu, Google, Meta, dan platform digital lainnya wajib bekerja sama dengan perusahaan media.

Menurut Presiden Joko Widodo, implementasi Perpres ini masih dalam tahap transisi sehingga memungkinkan adanya risiko seperti respons dari platform digital itu sendiri atau dari masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Untuk itu, Jokowi mewanti-wanti semua pihak untuk siap menghadapi risiko ini.

"Kita mesti mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini," ungkap Jokowi di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta pada Selasa (20/2/2024) sore.

"Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan: (f) bekerja sama dengan Perusahaan Pers."

Kerja sama ini dituangkan dalam sebuah perjanjian antara platform digital dan perusahaan pers itu sendiri, sebagaimana diatur oleh Bab III Pasal 7 ayat (1).

Kerja sama mencakup perjanjian lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan bentuk lain yang disepakati.

Bagi hasil didefinisikan dalam Pasal 7 ayat (3) sebagai "Pembagian pendapatan atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital, yang diproduksi perusahaan pers berdasarkan penghitungan nilai keekonomian."

Apabila terjadi sengketa antara perusahaan platform digital dan perusahaan, kedua pihak tersebut secara sendiri atau bersama bisa mengajukan upaya hukum di luar peradilan umum dalam bentuk arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa.

Penyelesaian sengketa ini mesti dilaksanakan secara independen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak berlaku bagi kreator konten

Menurut Jokowi, Perpres Publisher Rights ini tidak berlaku bagi kreator konten.

"Untuk rekan-rekan kreator konten yang khawatir terhadap Perpres ini, saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten," kata Jokowi di acara HPN 2024.

"Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital, silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," lanjut Jokowi.

Bukan membatasi kebebasan pers

"Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," ungkap Jokowi.

"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. Kita ingin memberi kerangka hukum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," imbuh Jokowi.

Pemerintah mencari solusi

Menurut Jokowi, pemerintah tidak tinggal diam melihat perusahaan pers yang sedang mengalami masa sulit di era platform digital. Pemerintah akan terus mencari solusi dan kebijakan afirmatif untuk perusahaan media di dalam negeri.

Jokowi pun meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

"Berkali-kali saya sampaikan, (prioritaskan belanja iklan) minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan cara menghadapi transformasi digital ini," lanjut Jokowi.

Jokowi pun menitip dua pesan kepada pers. Pers harus menjadi salah satu pilar demokrasi dan mesti bisa memikirkan langkah konkret untuk merespons perubahan zaman, sebagaimana dikutip KompasTekno dari YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (20/2/2024).

https://tekno.kompas.com/read/2024/02/21/09540097/perpres-publisher-rights-disahkan-kapan-google-meta-dkk-mulai-wajib-kerja-sama

Terkini Lainnya

Mau Pakai Starlink, Siapkan Kartu Kredit dan Rp 8 Jutaan untuk Pembayaran Pertama

Mau Pakai Starlink, Siapkan Kartu Kredit dan Rp 8 Jutaan untuk Pembayaran Pertama

e-Business
HP Oppo yang Sanggup Belah Durian Bisa Dibeli di Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan

HP Oppo yang Sanggup Belah Durian Bisa Dibeli di Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Selamat Tinggal Twitter.com, X.com Resmi Ambil Alih

Selamat Tinggal Twitter.com, X.com Resmi Ambil Alih

Software
'PUBG Mobile' 3.2 Dirilis, Bawa Mode Baru 'Mecha Fusion'

"PUBG Mobile" 3.2 Dirilis, Bawa Mode Baru "Mecha Fusion"

Game
Bukti Tablet Xiaomi Redmi Pad Pro Segera Masuk Indonesia

Bukti Tablet Xiaomi Redmi Pad Pro Segera Masuk Indonesia

Gadget
Belum Banyak yang Tahu, Logo Apple di iPad Pro 2024 Punya Fungsi 'Tersembunyi'

Belum Banyak yang Tahu, Logo Apple di iPad Pro 2024 Punya Fungsi "Tersembunyi"

Hardware
Game 'GTA 6' Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game "GTA 6" Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game
Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Software
Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Gadget
Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

Game
iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke