Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karyawan Ekspedisi Curi Ratusan Produk Apple Senilai Rp 20 Miliar

Pria bernama Beltrano itu menggasak sekitar 866 produk Apple dari gudang tempat dia bekerja sejak tahun 2013. Bila ditotal, nilai keseluruhan perangkat itu senilai lebih dari 1,3 juta dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 20,5 miliar).

Perangkat itu kemudian dijual kembali di daerah Kijiji demi mendapat keuntungan.

Menurut laporan outlet media Kanada, Global News dan Free Press, Beltrano sebelumnya menjabat sebagai supervisor UPS di Winnipeg.

Adapun aksinya teridentifikasi setelah UPS melakukan penyelidikan pada bulan Desember 2023. Pasalnya UPS merasa curiga setelah banyak produk Apple hilang dari gudang Winnipeg.

Pihak UPS juga memasang kamera CCTV dan menemukan bahwa Beltrano lah pencurinya. Salah satu aksi yang terekam adalah saat pria itu mencuri produk dari palet yang seharusnya dikirim ke Ontario.

Menurut UPS, Beltrano diduga mencuri lebih dari 120 unit iPhone dalam satu shift pada Januari 2024.

Di rumah dan kendaraannya, penyelidik juga menemukan uang tunai senilai total 9.000 dollar AS (sekitar Rp 142 juta), laptop Mac, serta perhiasan senilai lebih dari 9.000 dollar AS.

Menurut pengakuan Beltrano, ia mencuri produk Apple dan perhiasan dari gudang UPS. Dari hasil curian itu, dia membeli rumah senilai 680.000 dollar AS (sekitar Rp 10,7 miliar) dan melunasi mobil hatchback Audi senilai 60.000 dollar AS (sekitar Rp 948 juta) yang dia beli pada tahun 2021.

Karena aksinya itu, Beltrano dipecat dari UPS pada 22 Januari 2024. Oleh otoritas terkait, dia juga didakwa karena beberapa aksi curian serta kepemilikan barang hasil dari praktik ilegal.

Di samping itu, jaksa penuntut meminta pengadilan untuk mengizinkan penyitaan rumah, uang tunai, rekening bank hingga kendaraan milik pria itu, dilansir KompasTekno dari MacRumors, Senin (25/3/2024).

Kasus serupa, pencurian 33 iPhone demi pacar

Kasus serupa pernah terjadi pada November 2023. Saat itu seorang kurir pengiriman berusia 21 tahun mencuri 33 iPhone demi pacarnya. Peristiwa ini terjadi di Turki.

Kurir bernama Azim G itu bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi di kota Adana, Turki. Tugas terakhir yang dia jalankan yaitu mengirimkan 33 unit iPhone.

Puluhan iPhone itu ditaruh dalam sebuah boks. Boks tersebut seharusnya dikirimkan ke toko perangkat elektronik di sebuah pusat perbelanjaan. Namun, sang kurir malah mencurinya.

Bila ditotal, harga dari ke-33 unit iPhone itu berkisar 30.000 dollar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp 474 juta.

Sebagai informasi, harga iPhone di Turki memang mahal karena biaya pajaknya yang tinggi. iPhone curian harganya lebih murah, tetapi praktik ini jelas menyalahi aturan.

Dari total iPhone yang dicuri, Azim menjual beberapa unit dan separuh hasilnya dibelikan mobil bagi pacarnya sebagai hadiah kejutan. Harga mobil yang dibeli adalah sekitar Rp 215 juta.

Namun, praktik ilegal ini akhirnya ketahuan, setelah pemilik toko elektronik yang seharusnya menerima iPhone mengecek kamera CCTV. Dari kamera CCTV pemilik toko mengetahui bahwa kurir tersebut tidak pernah mengirimkan paket iPhone ke toko.

Dari bukti itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menggeledah rumah Azim. Awalnya Azim membantah. Namun, Azim tidak bisa mengelak setelah ditemukan lima unit iPhone yang tersisa dari 33 iPhone curian.

Tidak dijelaskan model iPhone apa yang dicuri oleh Azam. Namun, menurut gambar yang dibagikan kepolisian, modelnya tampak seperti iPhone 11.

Adapun kekasih sang kurir mengaku tidak tahu kalau hadiah mobil untuknya itu dibeli dengan uang dari barang curian.

Pada akhirnya mobil dan lima unit iPhone sisa tadi disita oleh kepolisian setempat. Sementara itu Azim akan menjalani sidang di pengadilan.

https://tekno.kompas.com/read/2024/03/25/07000017/karyawan-ekspedisi-curi-ratusan-produk-apple-senilai-rp-20-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke