Jalan Berliku Legalisasi Uber dan Grab di Indonesia
Yoga Hastyadi Widiartanto
Kompas.com - 25/04/2016, 15:46 WIB
Pemerintah memberi syarat agar Uber dan GrabCar dianggap legal. Beberapa di antaranya adalah tarif yang diatur dengan batas atas dan bawah, juga STNK atas nama perusahaan.