Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thaksin Jadi Buron

Kompas.com - 12/08/2008, 09:12 WIB

BANGKOK, SELASA — Perdana Menteri Thailand tergusur, Thaksin Shinawatra dan istrinya ditetapkan sebagai buronan setelah tidak muncul dalam sidang korupsi yang didakwakan kepada mereka. Mahkamah Agung Thailand, Senin (11/8), langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan, dan uang jaminan yang telah diberikan Thaksin langsung disita negara.

Thaksin bersama istrinya, Pojaman, didakwa terlibat dalam sebuah transaksi real estat secara melawan hukum ketika dia berkuasa. Thaksin membayar uang jaminan 8 juta baht (sekitar Rp 2,1 miliar) saat kembali ke Thailand.

”Pengadilan melihat bahwa para terdakwa telah melanggar syarat-syarat pembebasan mereka. Karena itu, kami mengeluarkan sebuah surat perintah penangkapan dan memerintahkan uang jaminan mereka untuk disita,” demikian putusan MA Thailand.

Kepada MA, Thaksin dalam pernyataan dengan tulisan tangan, yang difaksimile ke beberapa media massa dari tempat tinggalnya di London, menyampaikan permintaan maaf karena tidak muncul pada sidang kasus korupsi yang melibatkan dia dan istrinya.

”Saya harus meminta maaf lagi karena memutuskan untuk tinggal di Inggris. Jika saya cukup beruntung, saya akan kembali dan meninggal di tanah Thai, sama seperti banyak warga Thai lainnya,” ujarnya.

Akhiri rezim Thaksin

Dia memutuskan melarikan diri ketimbang berjuang melawan berbagai tuduhan korupsi yang diarahkan kepadanya sejak kudeta militer membantu penggulingannya. Kondisi ini mendorong pasar saham naik 3 persen karena muncul harapan akan mendinginnya suhu politik di negara itu setelah tiga tahun terus bergejolak.

”Pengasingan diri Thaksin adalah kemenangan lain bagi kami. Tetapi, tujuan utama kami adalah mengakhiri sepenuhnya rezim Thaksin, dengan menggusur pemerintahan bonekanya,” ungkap juru bicara Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD), Parnthep Pourpongan. PAD adalah kelompok kerabat kerajaan, pebisnis, dan kelas menengah Bangkok yang disatukan oleh kebencian terhadap Thaksin.

Thaksin mengatakan, keputusannya keluar dari Thailand kurang dari enam bulan setelah kembali dari pengasingan pascadigulingkan dilakukan karena lawan-lawannya memengaruhi sistem peradilan untuk menghabisi dia dan keluarganya.

”Mereka ini adalah lawan-lawan politik saya. Mereka tidak peduli dengan supremasi hukum, fakta, atau proses hukum yang diakui internasional,” ungkap tokoh yang populer di kalangan warga pedesaan itu.

Pojaman dijatuhi vonis tiga tahun penjara, bulan lalu, karena penggelapan pajak. Akan tetapi, Pojaman dibebaskan dengan jaminan terkait proses banding.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com