Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK Dera Ratusan Buruh di Kalbar

Kompas.com - 03/12/2008, 10:17 WIB

PONTIANAK, RABU - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis ekonomi global, mulai mendera Kalimantan Barat. Dalam sebulan terakhir tercatat 766 buruh industri kayu, karet, pertambangan, dan konstruksi di Kalbar mengalami PHK. Selain itu, 1.217 buruh dirumahkan, sedikitnya 605 buruh dialihfungsikan ke bagian lain, dan 319 buruh mengalami pengurangan jam kerja.

"Kami sudah mengimbau perusahaan agar menghindari PHK. Sebagian (perusahaan) bisa meminimalisir PHK dengan berbagai upaya seperti merumahkan, mengalihkan buruhnya untuk diperkerjakan di bagian lain, dan melakukan efisiensi kerja; sebagian lagi tidak bisa menghindari PHK," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Hot Jungjungan Simamora.

Gelombang PHK massal ini menurutnya menambah berat beban penanganan ketenagakerjaan di Kalbar yang hingga saat ini masih memiliki 154.058 pengangguran terbuka, atau sekitar 7,7 persen dari jumlah angkatan kerja di Kalbar yang mencapai 1.989.298 orang.

Laporan yang masuk ke Disnakertrans Kalbar, perusahaan hutan tanaman industri (HTI) PT Finnantara Intiga di Kabupaten Sanggau yang memiliki 1.100 pekerja, telah melakukan PHK terhadap 470 buruhnya melalui persetujuan bipartit. Dalam pekan ini PT Finnantara juga tengah memproses PHK terhadap 100 buruhnya.

Perusahaan pertambangan bauksit PT Harita Prima Abadi di Kabupaten Ketapang yang memiliki 1.080 pekerja juga melakukan PHK terhadap 140 buruhnya. Sejumlah 120 buruh di-PHK dalam proses bipartit dan 20 buruh masih dalam proses di pengadilan hubungan industrial. Selain itu, PT Harita telah merumahkan 360 buruhnya.

Perusahaan lain yang melakukan PHK adalah perusahaan jasa konstruksi PT Pakita di Kabupaten Pontianak. Perusahaan yang memiliki 178 pekerja ini telah melakukan PHK kepada 38 karyawannya melalui persetujuan bipartit. Pabrik pengolahan karet PT New Kalbar Processor di Kabupaten Kubu Raya yang memiliki 367 pekerja, juga melakukan PHK kepada 18 buruhnya.

PHK terpaksa dilakukan karena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku karet mentah , kata Kepala Bagian Personalia PT NKP Mutiara, beberapa waktu lalu. PT NKP memiliki kapasitas produksi sekitar 3.500 ton per bulan dan memerlukan bahan baku sekitar 120 ton per hari. Sementara pasokan bahan baku karet ke pabrik itu dalam beberapa pekan terakhir hanya sekitar 20 ton per hari.  

 

Dirumahkan
Dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, yakni PT Bintang Harapan Desa dan PT Duta Surya Pratama , sempat merumahkan 732 buruhnya selama empat hari. PT Sumber Alam di Pontianak yang bergerak di industri pengolahan karet juga merumahkan 50 dari 215 buruhnya. Pabrik karet lainnya, begitu pun dengan PT Sumber Jantin yang merumahkan 75 dari 173 buruhnya.

Dua pabrik karet lain di Kabupaten Kubu Raya, yakni PT Harapan Sentosa (204 buruh) dan PT Sentosa Baru (115 buruh), melakukan penghematan jam kerja dengan menerapkan ketentuan tiga hari kerja tiga hari libur.

Sementara dua perkebunan sawit di Sanggau, yakni PT Sumatera Jaya Agro Lestari (305 buruh) dan PT Mega Sawitindo Perkasa (300 buruh), serta enam perkebunan sawit di Kabupaten Sintang yang berada di bawah naungan PT Inkasi Group, berinisiatif mengalihkan buruhnya untuk bekerja di bagian lain.

Untuk menyelamatkan ribuan buruhnya, lima perkebunan sawit yang bernaung di bawah PT Liman Agro dan enam perusahaan perkebunan sawit lainnya di Sintang melakukan penghematan dan efisiensi bahan baku.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com