Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Orangtua Nt Harus Introspeksi

Kompas.com - 10/02/2010, 20:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa orangtua Nt (14) harus introspeksi diri terkait kejadian ketika anaknya yang masih di bawah umur itu dibawa lari oleh seseorang.

"Orangtua Nt harus sadar, kejadian ini bukan sepenuhnya kesalahan anaknya," kata Arist saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Jakarta, Rabu (10/2/2010). Pernyataan Arist itu terkait dengan kasus membawa kabur anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka Feb (18) dengan korban berinisial Nt selama tiga hari dua malam tanpa izin dari orangtuanya.

Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya menduga kuat bahwa korban Nt dan tersangka Feb sudah melakukan hubungan badan berdasarkan pengakuan korban dan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Arist menuturkan bahwa orangtua korban juga harus mampu memulihkan kembali kejiwaan korban yang terguncang melalui pendekatan berupa perhatian dan pengawasan terhadap aktivitas Nt. Arist juga menjelaskan bahwa orangtua Nt harus memindahkan tempat siswa kelas II SMP itu menimba ilmu guna mengurangi tekanan terhadap korban, baik dari teman sekolahnya maupun pihak mana pun.

"Karena tidak ada jaminan dari pihak sekolah yang lama, jika korban tidak akan mendapatkan hinaan atau tekanan lainnya," ujarnya seraya menambahkan sekolah baru yang akan menjadi tempat belajar Nt harus menerima dan tidak menyudutkan korban.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan bahwa pihak penyidik hanya memberikan masukan kepada orangtua agar lebih memerhatikan anak gadis yang usianya menjelang remaja itu. "Mungkin mengawasi saat berkomunikasi melalui jejaring sosial," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com