Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Facebook Tak Trauma

Kompas.com - 10/02/2010, 21:42 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Nurarafah alias Farah (18) mengaku tidak trauma dengan Facebook meskipun dia menjadi terdakwa karena kasus penghinaan melalui situs jejaring sosial tersebut.

"Biasa aja, tidak ada trauma. Sampai sekarang saya masih menggunakan Facebook," ucapnya sebelum menghadiri sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap dirinya oleh jaksa di Pengadilan Negeri Bogor, Jabar, Rabu (10/2/2010).

Gadis berambut panjang kelahiran Dumai, Riau, ini mengaku masih tetap mengakses Facebook miliknya karena dia merasa Facebook merupakan media untuk berinteraksi dengan teman-teman.

"Tetap pakai Facebook. Saya bisa berkomunikasi dengan teman-teman dan keluarga," ucapnya sembari menambahkan bahwa banyak temannya mendukung dia lewat Facebook terkait kasus ini.

Farah menjadi terdakwa kasus penghinaan melalui Facebook. Ia dilaporkan oleh Fely Fandini Julistin Karnories (18) yang merasa telah dihina oleh Farah. Kasus penghinaan lewat Facebook mencuat saat Felly Fandini malaporkan Farah karena telah melakukan penghinaan lewat Facebook-nya. Saat itu Farah mengaku cemburu atas kedekatan pacarnya, Ujang, dengan Fely Fandini selaku pelapor sehingga dia mengeluarkan kata-kata kotor dalam Facebook.

Dalam sidang tersebut, terdakwa Farah tidak dikenai UU ITE. Ia hanya dikenakan Pasal 310 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yusi D Diani, UU ITE tidak dikenakan dalam kasus ini dengan alasan terdakwa masih di bawah umur dan kasusnya hanya kasus cemburu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com