Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI

Pornografi Kemungkaran Harus Dilawan

Kompas.com - 06/07/2010, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan akan mendukung pihak manapun yang berupaya mencegah penyebaran materi pornografi seperti video mesum mirip artis.

Menurut Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam, pornografi merupakan bagian dari kemungkaran yang harus dilawan. "Menjadikan memberantas pornografi program MUI seumur hidup, pornografi adalah bagian kemungkaran yang harus dilawan MUI seperti jenis kemungkaran lanin, aliran sesat, koruspi, kriminalitas, penjiplakan hak cipta, aborsi," katanya dalam rapat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2010).

Pornografi sebagai bentuk kemungkaran, lanjut Ichwan, memiliki kekuatan yang luar biasa karena didukung modal serta publisitas yang secara sadar ataupun tidak dilakukan oleh media-media.

Olehkarena itulah, MUI akan menghimpun berbagai elemen masyarakat dalam memberantas materi pornografi. "Kita akan terus melakukan langkah-langkah legalasi, karena negara kita negara hukum, maka pendekataknnya hukum. Setelah dilakukan, maka tinggal penegakan hukum," katanya.

Sesuai fungsinya, kata Ichwan, MUI akan mengadakan pembinaan-pembinaan rohani terkait masalah pornografi di tempat-tempat yang diduga merupakan lokasi kegiatan kemungkaran.

Pernyataan MUI tersebut menjawab desakan KPAI agar MUI lebih tegas mendorong polisi menangani kasus pornografi dan agar MUI kembali menyerukan fatwa haram pornografi. "Mengenai fatwa porno haram didegungkan kembali, itu akan menjadi referens kita. Kita akan membangun tempat-tempat ibadah, dan mengefektifkan dai-dai (ulama-ulama) kita," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Ma'ruf Amin dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, KPAI menyampaikan kepada MUI agar MUI menindaktegas penyebaran materi pornografi seperti video mesum mirip artis. Hal tersebut dikarenakan, materi pornografi menurut ketua KPAI, Hadi Supeno berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com