Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Dorong Polisi Sikapi Pornografi!

Kompas.com - 07/07/2010, 08:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com--Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Majelis Ulama Indonesia harus lebih keras mendorong kepolisian sikapi kasus-kasus pornografi.

"Kami harap Majelis Ulama Indonesia(MUI) lebih keras untuk mendorong polisi dalam menangani kasus pornografi," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (kpai) Hadi Supeno kepada pers, di Jakarta, Selasa.

Hadi Supeno menyampaikan hal itu usai melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk membicarakan masalah peredaran video porno mirip artis Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, yang hingga kini masih dalam proses hukum di kepolisian.

Dalam pertemuan itu, jajaran pengurus MUI dipimpin Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

Menurut Hadi, MUI adalah lembaga yang sangat kompeten untuk menyuarakan persoalan bahaya pornografi bagi anak.

Hadi mengatakan, MUI merupakan lembaga yang didirikan untuk menjaga nilai-nilai moral masyarakat termasuk melindungi anak-anak dari nilai moral yang negatif.

"Kami yakin, pornografi sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama mana pun, termasuk Islam," kata Hadi.

KPAI, katanya, menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan permisif dan tidak terlihat upaya-upaya nyata untuk memerangi pornografi.

Sebagai Ketua KPAI, Hadi memohon kepada MUI agar melalui kewenangan yang dimiliki, untuk melakukan revitalisasi peran tempat-tempat ibadah seperti masjid, majelis taklim, dan sejenisnya sebagai basis pencegahan peredaran pornografi di kalangan anak.

Hadi menyatakan keprihatinan atas peredaran video porno mirip artis itu karena dikhawatirkan ditonton anak-anak sehingga akan mempengaruhi perkembangan jiwa anak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com