Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryo Bambang Sulisto Ketua Kadin

Kompas.com - 26/09/2010, 03:26 WIB

Jakarta, Kompas - Suryo Bambang Sulisto, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2010–2015, Sabtu (25/9) malam, dalam Musyawarah Nasional VI Kadin yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC). Ia menyingkirkan Wishnu Wardhana, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lembaga Keuangan Nonbank, Asuransi, dan Pasar Modal, dalam pemungutan suara putaran kedua.

Dalam putaran pertama, Suryo Bambang Sulisto juga menempati urutan pertama dengan memperoleh 51 suara, diikuti oleh Wishnu Wardhana (33 suara), Sandiaga S Uno (22 suara), Chris Kanter (15 suara), dan Adi Putra D Tahir (8 suara).

Persaingan kandidat muda, Wishnu Wardhana, dan kandidat tua, Suryo Bambang Sulisto, mewarnai pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia periode 2010-2015. Keduanya bersaing pada putaran kedua setelah menyingkirkan saingannya pada putaran pertama. Kandidat lain adalah Adi Putra Darmawan Tahir, Chris Kanter, dan Sandiaga S Uno.

Penutupan Munas Kadin dihadiri Menteri Perindustrian MS Hidayat, mantan Ketua Umum Kadin Indonesia Aburizal Bakrie, serta pengusaha Chairul Tanjung, Aksa Mahmud, dan Abdul Latif. Hadir pula pendiri Kadin, Sahid Gito Sardjono.

Tidak sesuai jadwal 

Proses pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia tidak berjalan sesuai jadwal yang ditentukan panitia. Pemilihan semestinya dilakukan pada pukul 15.00 setelah penyampaian visi dan misi para kandidat selama satu jam. Ternyata, lambatnya penyelesaian sidang-sidang komisi, termasuk sidang pleno, menyebabkan penyampaian visi dan misi baru dilakukan pukul 19.30 dan dilanjutkan proses pengambilan suara dan penghitungan suara yang berakhir pukul 23.30.

Proses pemilihan pun diliputi berbagai interupsi, saling ngotot soal cara penulisan kandidat yang dipilih. Panitia hanya mengesahkan nama calon yang dipilih tanpa menambahkan tanda-tanda apa pun di kertas suara.

Perolehan suara diperoleh dari 33 Kadin daerah yang masing-masing tiga suara ditambah 30 suara dari perwakilan asosiasi terpilih. Pemilihan pun terpaksa dilakukan dua putaran. Sebab, panitia penyelenggara sudah memutuskan agar calon ketua umum terpilih harus mencapai 50 persen dari 129 surat suara plus satu atau minimal sebanyak 65 suara. (OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com