JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus DW Martowadojo menegaskan, pihaknya akan mengejar pajak yang belum dibayar oleh penyedia jasa layanan BlackBerry, Research in Motion atau RIM, jika memang terbukti perusahaan itu tidak membayar. Jika ketahuan ada pajak yang belum dibayar, RIM akan ditagih seluruh utang pajaknya, baik pokok utang maupun bunga dan dendanya.
"Saya belum menerima laporannya. Tetapi, seandainya ada komponen royalti atau pajak yang belum dibayar, akan kami tagihkan beserta penaltinya. Tetapi, saya belum terima laporan karena belum sampai di meja saya. Akan kami tagih bersama dendanya," ungkap Agus di Jakarta, Rabu (12/1/2011).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dalam akun Twitter-nya menyebutkan, tanpa membayar pajak sepeser pun kepada Pemerintah Indonesia, RIM diduga menangguk pendapatan sekitar Rp 2,268 triliun setiap tahun.
"Dengan rata-rata menagih 7 dollar Amerika per orang per bulan, RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 miliar per bulan atau Rp 2,268 triliun per tahun. Uang rakyat Indonesia untuk RIM," jelasnya, (Kompas.com, 10/1/2011).
Dalam 11 tweets-nya, Tifatul kembali menjelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan pemerintah kepada RIM mengenai layanannya di Indonesia. Menurut Tifatul, selain tidak membayar pajak, RIM memperoleh pendapatan sebesar itu tanpa membangun infrastruktur jaringan apa pun di Indonesia. Seluruh jaringan yang digunakan RIM adalah milik enam operator seluler di Indonesia.
"Salahkah kita memintah 'jatah' untuk Indonesia seperti tenaga kerja, konten lokal, menghormati dan mematuhi ketentuan hukum dan undang-undang di Indonesia yang berdaulat ini," katanya.
Semua operator di Indonesia, lanjut Tifatul, sudah menjalankan dan mematuhi undang-undang dan peraturan, seperti membayar biaya hak penggunaan frekuensi, pajak, merekrut tenaga kerja (Indonesia), menjalankan corporate social responsibility, membantu korban Merapi, Mentawai, Wasior, dan bencana-bencana lainnya.
"Kelirukah kita jika meminta RIM menjalankan undang-undang dan aturan yang sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian? Arogankah kalau mengingatkan asing agar menghormati hukum dan undang-undang di Indonesia," ungkapnya.
"Ini untuk kepentingan yang lebih luas. Diberi sepotong 'kue kecil' lantas mati-matian bela asing. Minta hak yang besar untuk bangsa yang terhormat ini," ungkap Tifatul. (OIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.