BENGKULU, KOMPAS.com — Dua narapidana pelajar di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Malabero Kota Bengkulu dikembalikan ke sekolah mereka untuk mengikuti Ujian Nasional 2011.
"Kasus mereka sudah mendapat kekuatan hukum tetap, sehingga bisa mengikuti UN di sekolahnya masing-masing, dengan pengawalan dari petugas lapas," kata Kepala Keamanan Lapas Malabero Bengkulu Fajar Nur Cahyo di Bengkulu, Senin (18/4/2011).
Kedua napi pelajar tersebut adalah Kosman Heri, siswa SMA Muhammadiyah 2, dan Andre Pratama, siswa SMA Pembangunan Kota Bengkulu.
Keduanya mendapat surat undangan mengikuti UN dari sekolah masing-masing serta permohonan dari orangtua napi.
"Jadi, ada surat pemberitahuan dan semacam permohonan izin mengikuti UN dari sekolah mereka, juga dari orangtua," katanya.
Pemberian izin kepada kedua siswa tersebut setelah ada jaminan dari keluarga untuk ikut mengawasi dan memastikan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.
Selain itu, dua pegawai lapas juga melakukan pengawasan langsung di sekolah yang bersangkutan dan membawa mereka kembali ke lapas setelah UN selesai.
"Jadi selesai UN mereka kembali ke lapas, bukan ke rumah atau ke tempat lain, seperti itu sampai UN berakhir pada Kamis (21/4/2011)," tambahnya.
Fajar menerangkan napi atas nama Kosman Heri tersangkut kasus pemakaian ganja dan dipidana selama delapan bulan. Sedangkan Andre Pratama tersangkut kasus jambret dengan pidana kurungan penjara selama 3,5 bulan.
Selain dua siswa SMA tersebut, dua siswa SMP juga akan menjadi peserta UN pada 25 April 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.