Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bom Buku dan Bom Cirebon

Ini Peran Para Tersangka Teroris (1)

Kompas.com - 27/04/2011, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menahan 17 orang terkait aksi bom buku dan rencana pengeboman di dekat Gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang. Penahanan dilakukan hingga 25 Agustus 2011.

Berikut identitas serta peran 17 orang yang tergabung dalam kelompok pimpinan Pepi Fernando yang disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2011).

Penangkapan di Merduadi, Kutaraja, Banda Aceh 21 April 2011.

1. Pepi Fernando alias M Romi alias Ahyar. Pepi lahir di Sukabumi 10 Desember 1979. Pendidikan S-1 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Islam (tamat tahun 2001). Dia bekerja sebagai penulis buku dan skenario film.

Ia tercatat tinggal di Harapan Indah Blok C Nomor 14, Medan Satria, Bekasi, serta Kampung Kavling, Desa Munjul, Nagrak, Sukamuni, Jawa Barat (rumah orangtua).

Peran Pepi adalah pimpinan kelompok, pencetus ide, tokoh intelektual. Dia juga pembuat bom yang dikirimkan ke lokasi, yaitu Utan Kayu, kantor BNN, Studio Ahmad Dhani, Kompleks Kota Wisata, Jalan Raya Puspitek, Jembatan Banjir Kanal Timur, dan Gereja Christ Cathedral Serpong.

Pepi menentukan satu judul cover buku, yakni Atas Dosa-Dosa Mereka Terhadap Islam dan Kaum Muslimin, Mereka Boleh Dibunuh. Buku itu untuk Ulil Abshar Abdallah. Pepi dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 14, dan atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

2. Hendi Suhartono alias Hendi alias Zokaw alias Tono. Dia lahir di Bogor, 22 Mei 1979. Hendi adalah sarjana lulusan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Usuludiin, Jurusan Filsatat (tamat 2002). Kesehariannya dia berusaha sablon di Batutapak dan staf Bagian Pembangunan Kelurahan Cidokom.

Dia tercatat tinggal di Batutapak, RT 01 RW 5 Nomor 21, Kelurahan Cidokom, Bogor, Jawa Barat. Peran yang bersangkutan adalah membantu membuat bom serta meletakkan bom di Puspitek dan Sepong.

Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13 huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

3. Muhammad Fadil alias Fadil. Dia lahir di Banda Aceh 11 November 1979. Fadil bergelar sarjana lulusan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Usuludin, Jurusan Filsafat (tamat 2002). Kesehariannya bekerja sebagai penjahit.

Fadil tercatat tinggal di Jalan Taman Siswa Nomor 48, Kelurahan Merduati, Kutaraja, Banda Aceh. Peran yang bersangkutan membantu dana untuk aksi bom serta menyembunyikan para pelaku serta informasi rencana aksi.

Penangkapan di Rawamangun Muka Selatan pada 20 April 2011.

4. Muhammad Maulana Sani alias Maulana alias Alan alias Asaf. Dia lahir di Jakarta 2 Desember 1977. Alan adalah sarjana UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Sastra Arab (semester IV). Profesi dia sebagai wiraswasta.

Alan tercatat tinggal di Rawamangun Muka Selatan II Nomor 14 RT 9 RW 13, Rawamangun, Pulo Gadung. Peran yang bersangkutan membantu membuat bom.

Bersambung...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com