Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Serahkan 27 Laporan Pencurian Pulsa

Kompas.com - 12/01/2012, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa menerima 27 laporan dari masyarakat soal pencurian pulsa. Laporan tersebut diterima oleh Panja Pencurian Pulsa melalui layanan email dan telepon.

Sekadar catatan, Panja Pencurian Pulsa menyediakan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pencurian pulsa yang dilakukan oleh content provider (CP) dan operator. Akses tersebut melalui email panjapulsa@dpr.go.id, telepon ke 021 571 5520, serta fax ke 021 571 5523.

Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya menyatakan laporan tersebut merupakan bukti bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh CP dan operator yang mencuri pulsa masyarakat baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

"Laporan ini akan kami serahkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Biar mereka yang memproses dan mengeksekusinya," kata Tantowi selepas Rapat Koordinasi Panja Pencurian Pulsa di Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Panja Pencurian Pulsa menerima sekitar 27 laporan pencurian pulsa dari masyarakat mulai tanggal 29 November hingga 10 Januari 2012. Keluhan yang disampaikan meliputi aduan pemotongan pulsa tanpa sebab, layanan internet, tagihan internet yang tiba-tiba membengkak, sms spam, penagihan billing yang tidak sesuai pemakaian, aduan telepon sering putus, transfer pulsa gagal hingga pulsa tidak masuk saat pengisian.

Hingga saat ini, Panja Pencurian Pulsa tetap akan menerima keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait pencurian pulsa oleh operator atau CP. Hal itu akan menjadi pegangan bagi Panja Pencurian Pulsa untuk meminta klarifikasi pada operator atau CP bersangkutan saat dipanggil di DPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com