JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR bakal memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring sekaligus seluruh pengurus Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada 18 Januari 2012.
Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya mengaku, pemanggilan itu sekaligus Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menkominfo pada 18 Januari 2012.
"Karena agendanya masih terkait kasus telekomunikasi, DPR menyatukan agenda pertemuan dengan Menkominfo dan BRTI," ungkap Tantowi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Jakarta, Senin (16/1/2012).
Semua anggota BRTI
Pemanggilan tersebut juga karena dalam RDPU tersebut tidak semua anggota BRTI hadir. Dari delapan pengurus BRTI, enam orang yang datang dan ada satu orang yang disebut tidak pernah hadir.
Pengurus BRTI saat ini adalah Syukri Batubara (Ketua), Budi Setiawan (Wakil Ketua) dan anggota yang terdiri dari Irwan Krisnadi, Heru Sutadi, Nonot Harsono, Danrivanto, Adi Seno, dan Ridwan Effendi. Salah satu pengurus yang disebut tidak pernah hadir rapat adalah Adi Seno.
Target Februari
"Pemanggilan ini biar kasus pencurian pulsa lekas selesai. Targetnya Februari bisa selesai," kata Tantowi.
Tantowi menambahkan, muara Panja Pencurian Pulsa ini adalah lahirnya revisi regulasi baru tentang SMS broadcast dan layanan premium seperti yang sedang direvisi saat ini, yaitu Peraturan Menteri No 1/2009.
Selain itu, lanjutnya, Panja Pencurian Pulsa berharap ada tindak lanjut dari aparat terkait tentang kasus pencurian pulsa ini, siapa saja yang menjadi tersangka dan siapa saja yang menjadi korban.