JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti kembali menegaskan, maskapai harus bertanggung jawab untuk membina para pilot supaya tidak kedapatan memakai narkoba.
Dia menekankan pentingnya pengawasan supaya peristiwa tertangkapnya pilot Lion Air tidak terulang.
"Pemerintah pasti akan sesekali mengecek kondisi para pilot. Namun dalam penerbangan sehari-hari, maskapai harus ketat mengawasinya," kata Herry Bhakti, Selasa (17/1/2012), ditemui di Kantor Angkasa Pura di Kemayoran, Jakarta.
Kini, pemerintah sedang menyusun regulasi supaya maskapai dapat lebih teliti serta sering mengecek kadar narkoba dan alkohol para pilot. Bahkan, juga direncanakan pengecekan bagi inspektur penerbangan dan pegawai lalu lintas navigasi penerbangan.
"Pemerintah juga secara acak akan mengecek sendiri kondisi pilot. Nanti tesnya akan sederhana, seperti halnya tes kehamilan," kata Herry Bhakti.
Pengecekan, menurut Herry Bhakti, bukan saat pilot hendak terbang, tetapi saat hendak berangkat ke bandar udara. Namun bila terdeteksi positif, kata Dirjen, maka harus pula dicek secara mendetail. "Jangan sampai ternyata oleh karena konsumsi obat tertentu, yang bukan dari jenis narkoba," kata Herry Bhakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.