Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korupsi

Walikota Semarang Disidang di Jakarta

Kompas.com - 28/05/2012, 14:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta meskipun kasusnya berawal dari peristiwa tangkap tangan yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Informasi soal lokasi sidang Soemarmo ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.

"Ya, di Jakarta. Sudah ada surat dari MA (Mahkaham Agung) untuk memeriksa kasus yang dimaksud di Jakarta," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (28/5/2012).

Namun Bambang tidak menjelaskan alasan pihaknya meminta Soemarmo disidang di Jakarta.

Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, KPK memang berencana menyidangkan pejabat daerah yang terlibat kasus dugaan korupsi di Jakarta. Menurut Busyro, pengadilan terhadap mereka dipindahkan ke Jakarta demi menghindari unjuk rasa para pendukung yang berpotensi memengaruhi independensi majelis hakim.

"Kami turut memperhatikan faktor reaksi pendukung terdakwa di tempat asalnya. Jangan sampai nanti pengadilan didemo oleh pendukung sehngga hakim dalam posisi yang tidak indepeden, makanya kami juga independensi hakim," kata Busyro.

Selain Soemarmo, tersangka kasus korupsi daerah yang akan disidang di Jakarta adalah Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana dari rekening giro Pemkab Kendal .

Secara terpisah, Soemarmo melalui kuasa hukumnya, Maju Posko Simbolon, mengaku keberatan disidang di Jakarta. Dia menilai, pelaksanaan sidang Soemarmo di Jakarta melanggar peraturan undang-undang.

"Kita juga sangat menyayangkan dengan dilakukan persidangan di Jakarta karena menurut hemat kami tidak sesuai dengan peraturan undang-undang," kata Maju di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/5/2012) seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Soemarmo adalah tersangka kasus penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Semarang terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012. Ia diduga bersama-sama Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri memberikan hadiah atau menjanjikan sesuatu terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com