Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
new media

Saudara Meninggal, Bagaimana Menutup Akun Facebook-nya?

Kompas.com - 31/05/2012, 03:41 WIB

Oleh: Andre Scevonovonic
kompasiana: andrescevonovonic

Kematian adalah suatu hal yang pasti terjadi. Sang Pencipta bisa saja tiba-tiba memanggil kita, teman, atau keluarga. Pernahkah Anda mengalami kejadian salah seorang teman yang selama ini selalu berbagi atau saling menyukai status lewat Facebook dipanggil Yang Maha Kuasa?

Apa yang harus dilakukan? Membiarkan akun tetap aktif atau ber­upaya menutupnya untuk memberikan penghormatan bagi yang telah tiada? Tentunya, akun milik orang yang telah tiada dapat membangkitkan kesedihan di hati kita, dan penyalahgunaannya adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, Facebook memiliki fitur untuk menonaktifkan akun milik orang yang telah meninggal. Facebook menyediakan layanan permin­taan khusus penonaktifan akun oleh pengguna lain dengan alasan pemilik akun telah meninggal dunia.

Caranya, terlebih dulu buka halaman http://kom.ps/AB4hpi. Selanjutnya, Anda akan diminta melengkapi formulir di halaman tersebut dengan mengunggah akta kelahiran dan surat kematian almarhum.

Selain menonaktifkan akun pemilik Facebook yang telah tiada, Anda juga bisa meminta Facebook untuk tetap menyimpan data mendiang sebagai kenangan. Akun yang telah dinonaktifkan tetap bisa diakses, tapi pengguna lain tidak bisa melakukan aktivitas apa pun di sana.

Kelemahan fitur ini adalah permohonan hanya dapat dilakukan oleh pihak keluarga pemilik akun. Face­book akan membuktikan hubungan kekeluargaan ini lewat informasi yang tercantum pada akun pemohon dan termohon.

Jika tidak cukup informasi, Facebook tidak akan mengabulkan permohonan penutupan akun.

[http://kom.ps/ABXNHU]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com