"Jika dipaksakan, sementara sisa lebar pita frekuensi sekitar 60 MHz di 2300 MHz hanya cukup diperebutkan oleh tiga operator saja," tambahnya.
Sebenarnya masih ada opsi untuk memakai frekuensi di 700 MHz. Di sini, lebar peta frekuensinya mencapai 140 MHz, cukup longgar bila diperebutkan oleh 7 operator telekomunikasi di Indonesia.
Namun implementasinya, frekuensi ini baru bisa dipakai pada 2018, setelah proses migrasi televisi analog ke digital rampung.
Adapun, di frekuensi 2100 MHz, penerapan 4G terbentur pada kondisi belum bersebelahannya blok-blok tiap operator.
Sehingga frekuensinya harus ditata ulang karena sekarang kondisinya tidak seimbang antaroperator, ada yang lebar frekuensinya 10 MHz dan ada yang 15 MHz. Padahal, untuk teknologi 4G minimal perlu 20 MHz agar optimal.
"Jangan sampai nanti seperti kejadian iPad yang tidak bisa dipakai di Australia. Produknya memakai 4G di 700 MHz, tapi frekuensi 4G di Australia di 2300 MHz. Jelas beda frekuensi," katanya.
Dengan kasus tersebut, Heru meminta agar regulator segera membahas frekuensi yang cocok untuk teknologi 4G, regulasi, perangkat, harga perangkat dan edukasi ke konsumen. Vendor dan operator juga harus dilibatkan agar penataan 4G lebih optimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.