JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berpendapat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak kalah penting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, kata Mahfud, sebagai lembaga penegak hukum, Polri tak seharusnya dipojokkan.
"Kita harus menjaga KPK dan Polri. Kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kedua lembaga itu diadu domba dan salah satunya dipojokkan," ujar Mahfud di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (8/10/2012).
Kedatangan Mahfud ini untuk menyatakan dukungannya bersama Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia atas penyelesaian polemik antara Polri dan KPK. Sebelumnya, ia juga mengunjungi KPK.
"Kita tidak bisa bayangkan betapa berbahayanya negara ini jika tidak ada polisi yang efektif dan berwibawa. Polisi harus dijaga dan jangan terus dipojokkan. Polisi harus kita kritisi, tetapi jangan dilemahkan," kata Ketua Umum Ikatan Alumni UII ini.
Menurut Mahfud, segala upaya pemberantasan korupsi, baik yang ditangani oleh KPK maupun Polri, harus didukung.
Sementara itu, advokat senior Henry Yosodiningrat menilai, sikap Polri dalam menangani kasus Komisaris Novel Baswedan berlebihan. Menurut dia, hal tersebut akan menjadi bumerang bagi Polri sendiri. Mengingat dukungan besar justru didapatkan KPK dari segala lapisan masyarakat.
"Ulah Polri bisa menimbulkan kesan negatif dan dikhawatirkan bisa memunculkan sikap ketidakpercayaan publik terhadap Polri yang semakin besar. Semoga Polri mempertimbangkan hal ini sebelum bertindak karena bagaimanapun juga Polri tetap dibutuhkan masyarakat," terang Henry.
Berita terkait polemik Polri dan KPK dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.