Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apple, Ericsson Ingin Blokir Galaxy S III

Kompas.com - 29/11/2012, 11:46 WIB

KOMPAS.com - Sepanjang tahun ini, berita yang banyak beredar adalah seputar pertarungan antara Samsung dan Apple di meja hijau. Kini, Samsung punya musuh baru di pengadilan.

Masih terkait dengan masalah tuduhan pelanggaran hak paten, Samsung akan berhadapan dengan perusahaan penyedia perangkat telekomunikasi asal Swedia, Ericsson.

Dikutip dari Mashable, Kamis (29/11/2012), Ericsson telah memasukkan file tuntutan mereka pada hari Selasa (27/11/2012), ke pengadilan distrik di Texas, AS.

Dalam file tuntutannya tersebut, Ericsson menuduh Samsung melanggar 24 hak paten yang terkait dengan perangkat keras dan lunak.

Melalui tuntutannya ini, Ericsson ingin melakukan pemblokiran terhadap beberapa produk Samsung, seperti Galaxy S III, Galaxy Note II, beberapa seri kamera, TV, dan alat pemutar Blu-ray.

Selama ini, Samsung memang telah menggunakan beberapa hak paten milik Ericsson dalam produk-produknya. Keduanya pun tidak pernah secara terang-terangan berselisih paham.

Lalu, mengapa Ericsson akhirnya memutuskan membawa Samsung ke pengadilan?

Beberapa waktu yang lalu, Samsung dikabarkan sudah mengajukan permohonan perpanjangan penggunaan lisensi hak paten milik Ericsson tersebut.

Namun, ternyata prosesnya tidak berjalan dengan lancar. Keduanya dikabarkan tidak bisa menemukan kata sepakat soal harga.

Menurut Ericsson, Samsung ingin memperbarui lisensi dengan harga lebih rendah dari yang dibayarkan oleh perusahaan lain. Namun, Samsung menolak tuduhan Ericsson tersebut. Menurut mereka, Ericsson-lah yang mematok harga terlalu tinggi untuk lisensi-lisensinya.

"Kali ini, Ericsson telah menuntut tarif royalti yang secara signifikan lebih tinggi untuk portofolio hak paten yang sama. Kita tidak dapat menerima permintaan yang ekstrim seperti itu, kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menghadapi klaim yang berlebihan dari Ericsson tersebut," jelas Samsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com