Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple dan Samsung Diminta Berdamai

Kompas.com - 07/12/2012, 15:15 WIB

Seorang Hakim Federal mendesak Apple dan Samsung untuk mengakhiri perselisihan mereka di seluruh dunia mengenai masalah paten, ketika dia meninjau kembali keputusan juri yang memenangkan Apple sebesar 1,05 milliar dollar AS pada Agustus lalu.

"Saya pikir ini saatnya perdamaian global," kata Hakim Lucy Koh dalam persidangan di San Jose. AS.

Samsung mencoba mencari peluang di pengadilan yang baru atau mengurangi jumlah besaran kerugian yang diputuskan juri, setelah seorang juri mengatakan telah melanggar hak paten Apple.

Hakim Koh mengatakan dia dapat memutuskan hasil persidangan dalam beberapa pekan.

Apple telah meminta kenaikan ganti rugi dan permohonan untuk melarang secara permanen peredaran delapan produk smartphone Samsung, yang disebut juri secara ilegal menggunakan teknologi yang telah dipatenkan Apple.

Dua perusahaan telah melancarkan gugatan hukum disejumlah negara.

Samsung mengajukan pertanyaan mengenai legalitas dan kekuatan perhitungan juri ketika memutuskan nilai kerugian yang dialami Apple.

Apple mendesak Hakim Koh untuk tidak mempertanyakan pertimbangan juri.

"Saya tidak melihat bagaimana anda melihat kumpulan vonis tanpa menggabungkan potongan-potongan yang ada untuk memutuskan," kata Hakim Koh.

"Jika ada dasar untuk meningkatkan jumlah kerugian, berdasarkan catatan, kemudian saya akan meningkatkannya," kata dia. "Tetapi saya pikir kita harus menganalisis produknya."

Samsung telah meminta agar vonis dibatalkan dan menggelar persidangan baru. (BBC)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com