Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Aduan Konten Kominfo Kini Bisa Dipantau dan Lebih Transparan

Kompas.com - 15/08/2017, 18:15 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperbarui layanan aduan konten negatif di laman resminya (www.kominfo.gov.id). Berbasis ticketing, kini masyarakat bisa memantau sampai mana aduannya diproses oleh pemerintah.

“Sebelumnya kalau ada aduan konten kadang hilang. Yang mengadukan juga nggak care. Sekarang semuanya lebih transparan karena bisa dipantau,” kata Menkominfo, Rudiantara, Selasa (15/8/2017), pada acara yang dibarengi penutupan Porseni di Lapangan Anantakupa Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

Ada tiga tahap yang berjalan ketika masyarakat mengadukan konten negatif. Pertama adalah pelaporan via laman resmi kominfo (di pojok kanan atas) atau langsung ke situs aduankonten.id.

Kedua adalah tahap verifikasi dimana tim Kominfo akan menganalisa apakah laporan yang diterima masuk dalam konten negatif. Jika ya, maka akan mendapatkan rekomendasi penapisan dari verifikator, atau diteruskan ke instansi yang berwenang untuk rekomendasi penapisan.

Baca: Per Hari, Telegram Hapus 10 Kanal Radikal di Indonesia

Ketiga adalah tahap persetujuan. Jika yang diadukan adalah situs atau aplikasi, maka akan diinput ke dalam database “black list”. Jika konten yang diadukan adalah media sosial, maka akan diberi rekomendasi penapisan ke penyelenggara platform.

Bisa dipantau

Dengan sistem ticketing, setiap aduan konten yang diterima akan diberikan nomor tiket. Pemohon dapat mengecek status aduannya secara langsung dan melalui notifikasi yang dikirim ke email.

Untuk sementara sistem pengaduan yang bisa dipantau ini baru berbasis web. Ke depan Kominfo akan menggenjot metode yang sama dalam bentuk layanan mobile.

Lantas, bagaimana cara memanfaatkan sistem pengaduan konten negatif yang bisa dipantau?

Ketika masuk ke laman pengaduan, masyarakat harus sign in dengan memasukkan nama lengkap, alamat e-mail, serta menyetel password. Ketika profil sudah jadi akan diminta pula memasukkan NIK. Identitas resmi pelapor dianggap penting agar tak ada pelapor anonim.

“Kominfo berupaya untuk transparan, maka masyarakat juga harus transparan. Kalau sama-sama transparan kami lebih ada pressure untuk segera menyelesaiakan aduan yang masuk,” ia menuturkan.

Setelah terdaftar, pengguna akan dikirim email verifikasi akun. Lantas pengaduan bisa dibuat dengan mengisi formulir online yang tersedia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Elon Musk Resmikan Internet Satelit Starlink di Indonesia

Internet
Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Telkomsel Hadirkan Aneka Layanan dan Paket Khusus Haji

Internet
Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Saingi AMD, Nvidia dan MediaTek Dikabarkan Bikin Chip Konsol Game

Hardware
Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Cara Menjadwalkan Ulang dan Membatalkan Rapat di Google Meet

Software
Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Apa Itu Ambient Mode di YouTube dan Cara Mengaktifkannya?

Software
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Vs Samsung Galaxy S24 Plus

Gadget
Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

Telkomsat Gandeng Starlink untuk Hadirkan Layanan Enterprise di Indonesia

e-Business
Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Macbook dengan Mudah dan Praktis

Software
Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Foto WhatsApp Tidak Ada di Galeri, Begini Cara Mengatasinya

Internet
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui dengan Mudah dan Praktis

e-Business
Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

Samsung Sindir Iklan Apple iPad Pro: Kreativitas Tak Bisa Dihancurin

e-Business
Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Microsoft Bikin Controller Xbox Khusus Penyandang Disabilitas, Bisa Dicopot dan Disusun Sesuai Kebutuhan

Game
Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink di Indonesia

e-Business
Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuat Tulisan Bergaris Bawah di WhatsApp dengan Mudah dan Praktis

Software
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Sering Makan di Kantin Bareng Karyawan

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com