KOMPAS.com - Operator seluler Telkomsel memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang sudah hangus, atau sudah melewati masa tenggang.
Aktivasi kembali kartu Telkomsel prabayar kini dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni dengan mengakses kode UMB, mengunjungi gerai GraPARI, atau melakukan konsultasi online via telepon atau akun Twitter resmi Telkomsel dengan handle @telkomsel.
Perlu diperhatikan bahwa setelah berhasil mengaktifkan kembali kartu Telkomsel prabayar yang sudah hangus, maka sisa pulsa, poin, dan bonus lainnya yang terdapat di kartu tidak dapat digunakan kembali.
Baca juga: Telkomsel Mulai Matikan 3G, Begini Cara Tukar SIM Card 4G
Pelanggan juga akan diminta untuk memasukkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebelum bisa menggunakan kembali nomor yang ingin diaktifkan.
Sebelum melakukan aktivasi kembali nomor ponsel yang sudah hangus, pengguna perlu mengetahui sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan seperti berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.