Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Bakal Bentuk Satgas untuk Antisipasi Project S TikTok

Kompas.com - 20/07/2023, 17:10 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau ekosistem digital, termasuk sosial commerce. Salah satunya adalah mengantisipasi Project S milik TikTok.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, rencananya satgas ini akan dikoordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Koperasi dan UKM.

“E-commerce ini kan, teknologi atau pengawasan platform-nya mungkin dari Kominfo, tetapi banyak kebijakan dari kementerian dan lembaga lain, khususnya Kemendag. Karena soal kebijakan impor. Nanti, mungkin di dalam satgas itu akan kita rumuskan bersama,” kata Budi dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (20/7/2023).

Langkah ini merupakan respons Menkominfo atas mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sebagai Menkominfo yang baru dilantik, bersama dengan seluruh jajaran, pasti mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo, terutama langkah percepatan penyediaan akses digital, termasuk mengenai penyelesaian fenomena penggabungan media sosial dan e-commerce (social commerce),” kata Budi usai dilantik di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Baca juga: Project S TikTok dan Bahayanya bagi UMKM Jika Masuk Indonesia

Terkait e-commerce atau marketplace, sejauh ini Kominfo hanya berperan dalam hal pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). Adapun kewenangan dan pengawasannya berada di bawah kendali Kemendag.

Meski demikian, Kominfo bisa memanggil platform terkait bila ditemukan melanggar aturan PSE dan izin usaha dagangnya.

Apa itu Project S?

Project S TikTok dinilai dapat mengancam UMKM Indonesia.DOK. Pixabay Project S TikTok dinilai dapat mengancam UMKM Indonesia.

Project S merupakan istilah internal perusahaan TikTok. Manifestasi proyek ini adalah fitur Trendy Beat yang saat ini tengah diuji coba di Inggris. Saat ini, Trendy Beat belum hadir di Indonesia.

Meskipun belum tersedia, Project S sudah menjadi sorotan. Pasalnya, beberapa pihak menilai Project S berpotensi mengancam pertumbuhan pelaku Usaka Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Sebab, menurut laporan Financial Times, Project S atau Trendy Beat, memungkinkan pengguna bisa berbelanja produk yang dibuat dan didistribusikan langsung oleh anak perusahaan ByteDance, induk perusahaan TikTok.

Project S ini berbeda dengan TikTok Shop yang sudah ada di Indonesia. TikTok Shop lebih berperan sebagai marketplace, sehingga para pelaku UMKM bisa menjajakan produknya sendiri lewat TikTok Shop.

Di Inggris, Trendy Beat menjual produk-produk yang sedang populer, misalnya alat pembersih telinga hingga sikat bulu hewan peliharaan. Semua produk di Trendy Beat disebut berasal dari China.

"Semua produk yang dipajang di fitur Trendy Beat dikirimkan dari China," kata enam sumber yang mengetahui Project S TikTok, sebagaimana dilansir Financial Times yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun penjualnya, menurut sumber itu, adalah sebuah perusahaan yang terdaftar di Singapura. Namun, perusahaan ini dimiliki oleh ByteDance.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com