Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Siapkan Regulasi Penggunaan AI

Kompas.com - 14/08/2023, 18:30 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan regulasi tentang adopsi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa regulasi tersebut diperlukan agar penggunaan AI sebagai teknologi, memungkinkan adanya diversity (keberagaman) dan menciptakan level ruang yang adil (fair level playing field).

"Ini (AI) mungkin akan menjadi masalah di kemudian hari. Saya kira antisipasi-antisipasi dalam bentuk regulasi mungkin sudah bisa melibatkan semua stakeholder (pemangku kepentingan) untuk bisa berbicara bersama di sini," kata Nezar dalam acara "Artificial Intelligence Innovation Summit 2023", sebagaimana keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (14/8/2023).

"Kita akan memanfaatkan AI secara mudah dan pendekatan ini berarti AI akan lebih mudah, lebih murah, lebih ramah bagi pengguna," imbuhnya.

Secara umum, Nezar ingin mendorong demokratisasi AI agar bisa menyebar ke pengguna dari kalangan masyarakat yang lebih luas.

Baca juga: Bagaimana Sebaiknya Membuat Regulasi Artificial Intelligence?

Menurut Nezar, demokratisasi AI akan memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan, dan pengaturan AI yang membuka peluang inovasi dan penyelesaian berbagai isu kontemporer AI secara kolaboratif.

Adapun isu kontemporer AI yang dimaksud adalah kesalahan atau misinformasi, privasi atau kerahasiaan, toxicity atau ancaman berbasis siber, perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan.

Selain regulasi, Nezar juga mengatakan perlunya sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

"Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kementerian Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna sesuai kebutuhan lintas pemangku kepentingan, bukan hanya pihak tertentu," kata Nezar.

Ia juga mengatakan, pendekatan demokratisasi pemerintahan telah dilakukan Kominfo melalui penerapan tata kelola ekosistem digital, dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan.

“Termasuk juga mendukung perencanaan atau desain yang dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) di tahun 2020,” ujarnya.

Kominfo turut mendukung penuh pelaksanaan strategi nasional (Stranas) dengan pemerataan akses internet, penyelenggaraan sistem penghubung layanan Pemerintah (Data-Hub) dan jaringan intra-pemerintah, serta beberapa regulasi yang berkaitan denagn penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Pelindungan Data Pribadi.

Baca juga: Kunjungi Indonesia, Pembuat ChatGPT Bicara soal Bias dan Pentingnya Regulasi AI

"Upaya yang kami lakukan di Kementerian Kominfo kami harapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan Stranas Kecerdasan Artifisial ini," kata Nezar.

Kominfo juga menyiapkan Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang AI, Penyusunan Peta okupasi Bidang AI, serta pelatihan untuk pengembangan SDM.

"Ada literasi digital yang sudah diselenggarakan di berbagai daerah. Dan melalui program Digital Talent Scholarship melatih 2.220 peserta untuk beragam keterampilan AI," ungkapnya.

Dorongan untuk meregulasi AI

Dorongan untuk meregulasi AI sudah disuarakan oleh dari bos-bos teknologi dunia. Salah satunya berasal dari CEO Google, Sundar Pichai.

Ia mengatakan bahwa harus ada regulasi yang mengatur dan mengawasi penggunaan teknologi AI.

"Tidak ada keraguan dalam diri saya bahwa kecerdasan buatan perlu untuk diawasi. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana bentuk pendekatannya," ujar Pichai.

Baca juga: Bos Google Sebut AI Harus Diatur Regulasi

Selain Pichai, CEO sekaligus Co-founder OpenAI, perusahaan di balik chatbot AI ChatGPT, Sam Altman juga menyuarakan hal yang sama. Altman bahkan mengkhawatirkan potensi AI di masa mendatang, sehingga penting untuk membuat regulasi.

"Meskipun tools AI generasi sekarang tidak terlalu menakutkan, saya pikir, kita tak terlalu jauh dari masa di mana AI berpotensi menjadi tools yang menakutkan," tulis Altman di akun X dengan handle @sama.

Altman bahkan sudah berbicara soal pentingnya regulasi yang mengatur tool berbasis AI sejak 2015 lalu, atau sejak perusahaan OpenAI berdiri. Sekitar 8 tahun silam, Sam Altman menulis tentang regulasi AI di blog pribadinya pada awal Maret 2015.

"Pemerintah AS, dan semua pemerintah lainnya, harus mengatur pengembangan 'SMI'," kata Altman, merujuk pada Superhuman Machine Intelligence (SMI).

"Di dunia yang ideal, regulasi akan memperlambat orang jahat dan mempercepat orang baik — sepertinya apa yang terjadi dengan SMI pertama yang dikembangkan akan menjadi sangat penting," lanjut Altman.

Tak hanya Altman dan Pichai, bos SpaceX dan X (dulu Twitter, Elon Musk juga menekankan pentingnya regulasi soal AI.

Hal itu dikarenakan AI berpotensi memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan produk teknologi lainnya.

"Terus terang, saya pikir kita perlu mengatur keamanan AI. (Sebab), menurut saya, AI ini sebenarnya memiliki risiko yang lebih besar bagi masyarakat daripada mobil atau pesawat atau obat-obatan," kata Elon Musk sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Business Insider, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Eropa Sudah Meregulasi Penggunaan AI, Indonesia Kapan?

Eropa memulai lebih awal

Soal regulasi, Uni Eropa sudah memulai lebih awal. Bulan Juni lalu, parlemen Uni Eropa mengesahkan regulasi untuk mengatur dan mengawasi penggunaan AI, bernama EU AI Act.

Kendati demikian, aturan yang mulai diajukan sejak 2021 ini masih perlu proses untuk menjadi undang-undang.

Nantinya, undang-undang terkait AI diharapkan bisa memastikan sistem kecerdasan buatan bisa diadopsi dengan aman, transparan, tidak diskriminatif, dan ramah lingkungan di Eropa.

Parlemen Uni Eropa juga menginginkan agar AI diawasi oleh manusia, bukan otomatisasi untuk mencegah hasil yang berbahaya.

Parlemen juga ingin membangun teknologi-netral dan definisi AI yang seragam agar bisa diterapkan pada sistem AI di masa depan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman resmi European Parliament.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com