Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. Alfian Akbar Gozali
Dosen & Manajer Pengembangan Produk TI Telkom University

Dosen Telkom University, Penulis Buku Kecerdasan Generatif Artifisial

kolom

Bagaimana Sebaiknya Membuat Regulasi Artificial Intelligence?

Kompas.com - 06/07/2023, 08:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH sebelumnya penulis membuat artikel dengan judul "Eropa Sudah Meregulasi Penggunaan AI, Indonesia Kapan?", penulis merasa bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi solusi tentang regulasi artificial intelligence (AI) di Indonesia.

Jadi, bagaimana sebaiknya membuat regulasi untuk mengatur penggunaan AI?

Regulasi AI merujuk pada proses menciptakan dan menegakkan undang-undang, kebijakan, dan pedoman yang mengatur perkembangan dan penggunaan AI.

Regulasi AI bertujuan mengendalikan risiko, melindungi kepentingan publik, dan memastikan bahwa AI digunakan dengan cara etis, aman, dan bertanggung jawab.

Terdapat dua jenis regulasi: regulasi pemerintah dan regulasi mandiri.

Regulasi pemerintah

Regulasi AI pemerintah merujuk pada upaya pemerintah untuk menciptakan dan menerapkan undang-undang, kebijakan, dan pedoman yang mengatur pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Regulasi AI pemerintah dapat mencakup aspek seperti privasi data, keamanan, keadilan, akuntabilitas, dan kebijakan algoritma. Serta mengatur penggunaan dalam sektor-sektor tertentu seperti kesehatan, keuangan, dan transportasi.

Pada Januari 2023, pemerintah federal Amerika Serikat, melalui Institut Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST), telah menerbitkan dokumen kerangka manajemen risiko AI. Dokumen ini bernama "Artificial Intelligence Risk Management Framework (AI RMF 1.0)."

Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih juga menerbitkan cetak biru untuk hak asasi AI berjudul "Blueprint for an AI Bill of Rights."

Cetak biru ini memuat prinsip dan rekomendasi implementasi AI di Amerika Serikat yang lebih bertanggung jawab.

Pada Maret 2023, Britania Raya mengeluarkan paket kajian regulasi bernama "AI regulation: a pro-innovation approach." Kajian ini berisi pendekatan dan asesmen dampak regulasi AI.

Langkah paling nyata dilakukan oleh parlemen Eropa. Baru-baru ini, pada Juni 2023, mereka menyetujui "E.U. AI Act", paket undang-undang yang bertujuan melindungi konsumen dari aplikasi berbahaya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Regulasi mandiri

Mengiringi disusunnya paket kebijakan tentang AI dari pemerintah, regulasi mandiri pendamping dan pembanding yang baik.

Regulasi mendiri dapat dibuat oleh organisasi non-pemerintah yang melibatkan perusahaan, lembaga riset, maupun komunitas AI yang lebih luas.

Sebenarnya banyak contoh keberhasilan regulasi mandiri di negara kita. Misalnya, pada profesi di bidang kesehatan memiliki badan regulasi mandiri yang mengawasi lisensi, etika, dan persyaratan pendidikan berkelanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com