Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melacak iPhone yang Hilang atau Dicuri dengan iCloud, Mudah

Kompas.com - 08/11/2023, 15:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pengguna kiranya perlu mengetahui cara melacak iPhone dengan iCloud. Cara ini bakal dibutuhkan ketika pengguna mengalami kehilangan atau pencurian iPhone. Cara tersebut dapat membantu menemukan iPhone hilang atau dicuri.

iPhone hilang atau dicuri bukan merupakan hal yang diinginkan pengguna. Akan tetapi, kejadian itu tetap bisa berpotensi terjadi ke siapa pun. Untuk meminimalkan kerugian saat iPhone dicuri atau hilang, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melacaknya.

Baca juga: Cara Menggunakan Find My buat Lacak iPhone, iPad, atau AirPods yang Hilang

Melacak keberadaan iPhone yang hilang atau dicuri itu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya yang utama adalah dengan menggunakan layanan Find My.

Sebagai informasi, Find My merupakan layanan yang dapat melacak keberadaan semua perangkat Apple, termasuk iPhone. Saat iPhone hilang atau dicuri, pengguna bisa melacaknya via Find My di perangkat Apple lain.

Di Find My, pengguna bisa melacak lokasi dan pergerakan iPhone secara real-time. Saat iPhone hilang atau dicuri dalam kondisi menyala dan terhubung jaringan internet alias online, pengguna bisa memantau pergerakannya secara real-time via Find My.

Layanan Find My ini dapat diakses melalui perangkat Apple lain. Namun, jika tak punya perangkat Apple lain, pengguna juga bisa mengakses Find My via website iCloud (iCloud.com) untuk melacak iPhone yang hilang.

Lantas, bagaimana cara melacak iPhone dengan iCloud? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara melacak iPhone dengan iCloud guna membantu menemukannya saat hilang atau dicuri.

Baca juga: 5 Aplikasi Alternatif iCloud buat Backup Data di iPhone atau iPad, Ada GDrive dan Dropbox

Cara melacak iPhone dengan iCloud

Cara melacak iPhone dengan iCloud itu cukup mudah. Akan tetapi, cara ini hanya bisa dilakukan ketika pengguna sebelumnya sudah pernah login Apple ID atau akun iCloud di iPhonenya yang hilang dan telah mengaktifkan layanan Find My.

Jika belum pernah login akun iCloud dan mengaktifkan layanan Find My, pengguna tak akan bisa melacak keberadaan iPhone yang hilang atau dicuri menggunakan website iCloud. Adapun penjelasan cara melacak iPhone dengan iCloud adalah sebagai berikut:

  • Buka website ini https://www.icloud.com melalui browser di perangkat lain. Lalu, login dengan akun iCloud atau Apple ID yang sama seperti digunakan pada iPhone yang hilang atau dicuri.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu “Lacak” atau “Find My” dan bakal muncul peta.
  • Kemudian, pilih perangkat iPhone yang hilang.
  • Di peta itu, bakal terdapat titik lokasi iPhone berada.
    Ilustrasi cara melacak iPhone dengan iCloud.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara melacak iPhone dengan iCloud.
  • Pengguna bisa melacak lokasi dan pergerakan iPhone yang hilang secara real-time melalui peta di Find My pada website iCLoud tersebut.
  • Pada layanan Find My ini, pengguna juga bisa mengaktifkan Lost Mode untuk mengunci iPhone yang hilang dari jarak jauh. Kemudian, pengguna bisa menghapus data di iPhone

Cukup mudah bukan cara melacak iPhone yang hilang dengan iCloud? Untuk diketahui, pelacakan lokasi iPhone melalui Find My secara real-time hanya bisa dilakukan jika iPhone berada dalam kondisi online.

Seandainya iPhone dalam kondisi offline alias mati, kehabisan materai, atau tidak terhubung jaringan internet, pengguna tak bisa memantau pergerakannya secara real-time. Pengguna hanya akan ditampilkan dengan titik lokasi terakhir iPhone sebelum offline.

Baca juga: 5 Cara Mengatasi iCloud Penuh di iPhone dengan Mudah

Meski jadi tak bisa dipantau secara real-time, pengguna bisa mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail jika terdapat perubahan lokasi keberadaan iPhone saat kembali online. Demikianlah penjelasan cara melacak iPhone dengan iCloud, semoga bermanfaat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com