Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Buka Lagi tapi Transaksi Keranjang Kuning Tetap Dalam Aplikasi

Kompas.com - 12/12/2023, 09:47 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TikTok Shop telah dibuka kembali di Indonesia setelah TikTok menjalani kemitraan dengan PT GoTo Gojek Tokopedia. Dari pantauan KompasTekno, pengguna sudah bisa berbelanja lagi lewat TikTok Shop pada Selasa (12/12/2023).

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melihat produk apa saja yang tersedia dan melakukan pembelian. Pengguna dapat mengetuk ikon "Shop" berbentuk keranjang di bagian bawah tampilan utama aplikasi (laman "For You Page"/FYP), sebelah kanan tombol "Home".

Baca juga: Keranjang Kuning TikTok Shop Sudah Kembali, Bisa Belanja Lagi

Pengguna akan dibawa ke etalase "Beli Lokal" bernuansa hijau ala Tokopedia, dengan deretan produk dari berbagai merchant seperti di marketplace. Pembelian bisa dilakukan dengan memilih produk dan menekan tombol "Buy" atau "Add to cart".

Cara pertama belanja di TikTok Shop bisa dilakukan dengan membuka aplikasi TikTok, mengetuk ikon Shop berbentuk keranjang di bagian bawah tampilan aplikasi (laman FYP) sebelah kanan tombol HomeKOMPAS.com/Oik Yusuf Cara pertama belanja di TikTok Shop bisa dilakukan dengan membuka aplikasi TikTok, mengetuk ikon Shop berbentuk keranjang di bagian bawah tampilan aplikasi (laman FYP) sebelah kanan tombol Home
Cara kedua, pengguna juga bisa langsung memantau tayangan live dari seller yang dikehendaki dan menekan ikon keranjang kuning di pojok kiri bawah. Setelah diketuk, pengguna akan melihat sebuah notifikasi dari TikTok.

Notifikasi tersebut berbunyi "Service provided by TikTok partnered with Tokopedia" (Layanan disediakan oleh TikTok yang bermitra dengan Tokopedia). Hal ini merujuk pada kemitraan kedua pihak yang diumumkan pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Setelah keranjang dibuka, pengguna disambut tulisan Layanan disediakan oleh TikTok yang bermitra dengan TokopediaKOMPAS.com/Yudha Pratomo Setelah keranjang dibuka, pengguna disambut tulisan Layanan disediakan oleh TikTok yang bermitra dengan Tokopedia
Pengguna lalu dapat melihat katalog produk yang bisa dibeli dari seller yang bersangkutan. Usai memilih produk yang ingin dibeli, pengguna diminta untuk menambahkan alamat pengiriman. 

Baca juga: TikTok Kuasai 75 Persen Saham Tokopedia, Bayar Rp 23 Triliun

Pengguna juga dapat jumlah produk yang ingin dibeli, menuliskan pesan tambahan, dan memilih sejumlah opsi pembayaran.

Cara kedua berbelanja di TikTok Shop dilakukan dengan mengunjungi live seller, menekan tombol keranjang kuning, memilih produk yang diinginkan, kemudian menekan tombol Buy. Pengguna akan dituntun untuk melakukan pembayaran, mulai dari menambahkan alamat pengiriman hingga memilih metode pembayaran.KOMPAS.com/Oik Yusuf Cara kedua berbelanja di TikTok Shop dilakukan dengan mengunjungi live seller, menekan tombol keranjang kuning, memilih produk yang diinginkan, kemudian menekan tombol Buy. Pengguna akan dituntun untuk melakukan pembayaran, mulai dari menambahkan alamat pengiriman hingga memilih metode pembayaran.
Opsi pembayaran tersebut bervariasi, mulai dari GoPay, Dana, Ovo, transfer bank, hingga kartu kredit.

Proses transaksinya sendiri dilakukan seluruhnya lewat aplikasi TikTok tanpa beralih ke aplikasi lain seperti Tokopedia, dari awal menekan tombol "Buy" hingga ke pembayaran dan pengaturan alamat pengiriman.

KompasTekno sudah mencoba melakukan pembelian lewat keranjang kuning TikTok di tayangan live salah satu seller. Metode pembayaran dilakukan lewat GoPay.

Begitu selesai memasukkan PIN untuk otorisasi, GoPay langsung menampilkan notifikasi bahwa perpindahan saldo untuk transaksi TikTok telah berhasil dilakukan.

Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan melihat konfirmasi bahwa pembelian berhasil dilakukan. Pengguna juga dapat melihat status pengiriman produk yang sudah dibeli.KOMPAS.com/Oik Yusuf Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan melihat konfirmasi bahwa pembelian berhasil dilakukan. Pengguna juga dapat melihat status pengiriman produk yang sudah dibeli.
Setelah pembayaran terkonfirmasi, selanjutnya tinggal menunggu proses pengiriman produk oleh penjual. Pesanan yang masih berlangsung bisa dilihat di bagian "Your Order" (Order Center) di laman profil pengguna.

Mendag sebut transaksi jual beli tak boleh langsung di dalam aplikasi TikTok

Dari penelusuran di atas, mekanisme transaksi pembelian di TikTok Shop lebih kurang masih mirip dengan sebelumnya, yakni dilakukan secara langsung dari dalam aplikasi TikTok.

Hanya saja, tombol "Shop" di laman utama kini menuju etalase baru bernuansa Tokopedia yang menampilkan deretan produk ala marketplace online. Di sisi lain,  TikTok sebenarnya hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang dan jasa di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan juga pada Senin (11/12/2023) pun meminta TikTok tidak membuka layanan e-commerce di dalam aplikasinya.

Baca juga: Selamat Tinggal Keranjang Kuning, Transaksi di TikTok Shop Resmi Disetop

“Sebenarnya boleh saja (TikTok Shop buka lagi) tapi ya buat izin sendiri (toko terpisah dari aplikasi TikTok). Kalau toko langsung (di aplikasi TikTok) itu tidak bisa," ujar Mendag.

Menteri yang akrab disapa dengan nama Zulhas ini juga mengatakan bahwa manajemen TikTok dan Tokopedia belum berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) seputar pembukaan layanan TikTok Shop.

Pelarangan media sosial termasuk TikTok Shop beroperasi sebagai platform jual beli diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, larangan ini diberlakukan agar media sosial tidak memonopoli algoritma.

Sebelumnya, TikTok Shop sempat ditutup lantaran TikTok hanya mengantongi izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bukan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) dari Kemendag.

Baca juga: Ini Permen Baru yang Bikin TikTok Shop Tutup di Indonesia

Adapun PSE merupakan izin agar sebuah perusahaan bisa mengoperasikan layanan elektroniknya di Indonesia. Sementara itu, PMSE memungkinkan perusahaan untuk melakukan perdagangan lewat e-commerce.

Karena belum mengantongi izin PMSE, TikTok tidak boleh melakukan kegiatan perniagaan yang terdapat transaksi di dalam aplikasi.

KompasTekno telah bertanya kepada TikTok Indonesia perihal transaksi yang tetap dilakukan secara langsung di dalam aplikasi, tapi hingga berita ini diterbitkan masih belum memperoleh tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Game 'GTA 6' Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game "GTA 6" Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game
Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Software
Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Gadget
Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

Game
iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Gadget
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Gadget
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com