Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

UU AI Eropa yang Mengentak Dunia

Kompas.com - 13/12/2023, 11:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UNDANG-Undang AI Uni Eropa (EU AI Act) menggegerkan jagat AI dunia. UU paling komprehensif, sekaligus paling ambisius ini, tidak hanya sebagai landmark, tetapi juga diprediksi akan diikuti banyak negara sebagai model law.

Hal yang disepakati pada sesi final juga telah berubah drastis dan fundamental. Awalnya UU AI ini dirancang untuk memitigasi bahaya dari fungsi AI tertentu berbasis risiko.

Dilansir Time, dalam laporannya “E.U. Reaches Deal on World’s First Comprehensive AI Rules” (11/12/2023), bahwa Undang-Undang AI pada awalnya dirancang untuk memitigasi bahaya dari fungsi AI tertentu, berdasarkan tingkat risikonya, dari rendah hingga tidak dapat diterima.

Namun anggota parlemen mendorong untuk memperluasnya ke model fondasi, sistem canggih yang mendukung layanan AI untuk publik seperti ChatGPT dan chatbot Bard Google.

Model pondasi menjadi salah satu pembahasan alot dan rumit. Perancis, berbeda dengan banyak negara Uni Eropa lainnya. Negara itu mememinta pengaturan mandiri.

Hal ini dimaksudkan untuk membantu perusahaan-perusahaan AI generatif Eropa agar bisa bersaing dengan kompetitor besarnya di AS, termasuk OpenAI.

Sikap Perancis yang juga didukung Jerman dan beberapa negara kemungkinan karena mereka telah investasi besar dan startup-nya kelak bisa bersaing dengan Big Tech, dan tidak terhambat regulasi.

Regulasi yang terlalu ketat justru akan membuat peluang ini terhambat. Namun, para perunding berhasil mencapai kompromi setelah berdebat puluhan jam.

Model Fondasi

Perubahan substansial EU AI Act, tidak terlepas dari perkembangan AI Generatif (GenAI) dan model bahasa besar LLM (Large Language Model) yang identik dengan AI non-tradisional.

LLM adalah model deep learning sangat besar yang telah dilatih sebelumnya pada sejumlah besar data. Enkoder dan dekoder mengekstraksi makna dari urutan teks dan memahami hubungan antara kata dan frasa di dalamnya (AWS 2023).

LLM Transformator mampu melakukan pelatihan tanpa pengawasan atau pembelajaran mandiri. Melalui proses inilah transformator belajar memahami tata bahasa, bahasa, dan pengetahuan dasar.

Sebagai AI Generatif non-tradisional, sistem ini memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Hal ini sangat berbeda dengan AI tradisional, yang memproses data dan menyelesaikan tugas menggunakan aturan yang telah ditentukan. Perkembangan ini yang mendorong parlemen Eropa berubah sikap.

Model fondasi menurut Kai Kiezer dalam laporannya “A law for foundation models: the EU AI Act can improve regulation for fairer competition” (OECD 20/7/2023) memiliki potensi besar.

Model ini sukses dalam otomatisasi tugas, bantuan yang dipersonalisasi, akses terhadap informasi, menemukan pola, membuat konten, dan masih banyak lagi.

Menurut Kaizer, model ini bahkan dapat membantu memecahkan beberapa tantangan terbesar umat manusia, seperti kelangkaan sumber daya, dan menangani penyakit seperti Alzheimer. Hal terakhir ini tentu perlu eksplorasi lebih lanjut.

Pada saat sama, model juga dapat melakukan tugas keseharian, seperti pengkodean atau terjemahan bahasa. Model fondasi diprediksi akan menjadi teknologi baru untuk keperluan umum, dan digunakan secara massal lintas teritorial dan tanpa batas.

Dalam hal inilah kita perlu melihat sejarah revolusi industri. Di mana sejarah menunjukkan, kebangkitan teknologi untuk keperluan umum, tidak hanya akan mengubah masyarakat, namun juga terhadap restrukturisasi sistem ekonomi, sosial, budaya dan politik.

Keberlakuan dan kewajiban

Dilansir The Associated Press dalam laporannya “Europe reaches a deal on the world’s first comprehensive AI rules” (9/12/2023), Parlemen Eropa masih perlu melakukan pemungutan suara UU tersebut awal tahun depan.

Mengutip Brando Benifei, Anggota Parlemen Italia yang ikut memimpin upaya negosiasi, kesepakatan dalam pemungutan suara tersebut hanyalah sekadar formalitas.

Dalam regulasi EU AI Act diatur, bahwa perusahaan yang membangun model fondasi harus menyusun dokumentasi teknis, mematuhi undang-undang hak cipta, dan merinci konten yang digunakan untuk pelatihan.

Model fondasi yang menimbulkan risiko sistemik, akan menghadapi pengawasan ekstra, termasuk penilaian dan mitigasi risiko, melaporkan insiden serius, menerapkan langkah-langkah keamanan siber, dan melaporkan efisiensi energinya.

Hal yang juga diwaspadai adalah, model fondasi dapat digunakan untuk meningkatkan disinformasi dan manipulasi online, serangan siber. Luaran AI halusinatif juga menjadi pemicu polemik, mengingat dampaknya.

Perdebatan sekitar regulasi ini, harus menjadi bahan refleksi bagi Indonesia. Hal ini penting jika kita memproyeksikan kedepan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi menjadi pengembang dan produsen sistem AI.

Bahwa berbagai persyaratan kepatuhan tentu sangat diperlukan. Regulasi perlu dibuat proporsional. Karena kewajiban kepatuhan yang tak terukur dapat menghambat inovasi perusahaan kecil, dan menguntungkan perusahaan-perusahaan raksasa.

Pendekatan regulasi transformatif proporsional, yang di satu sisi melindungi masyarakat pengguna dari dampak AI secara optimal, dan di sisi lain mendorong pengembangan teknologi ini terus berlanjut, sangat kita perlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com