Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Masih Pikir-pikir soal Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

Kompas.com - 21/02/2024, 10:20 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Dalam postingan blog yang sama, Google memberikan pemahaman cara Google bekerja dengan penerbit berita Indonesia. Google menegaskan, pihaknya tidak menjalankan iklan di Google Berita (Google News) atau tab hasil penelusuran berita di Google Search.

"Supaya jelas, kami tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita di hasil penelusuran dan tidak pula menjual konten publikasi berita," kata Google.

Namun, kini setelah disahkan, platform digital wajib melakukan kerja sama dengan perusahaan media dalam berbagai bentuk, salah satunya lisensi berbayar dan bagi hasil.

Opsi lain platform digital bisa bekerja sama dengan penerbit berita dengan berbagi data agregat pengguna berita atau bentuk lain yang disepakati. Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 Pasal 7 ayat (2).

Negara lain lebih dulu punya aturan yang mirip dengan Publisher Rights, yakni Australia dengan News Media Bergaining Code Law dan Kanada dengan Undang-Undang Berita Online (Bill C-18).

Kedua aturan ini mewajibkan perusahaan teknologi untuk membayar komisi kepada perusahaan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di snippet (cuplikan), Google Search, Google News, Google Discover, atau yang dibagikan di Facebook.

Ketika itu, Google Meta (induk Facebook) menjadi dua perusahaan yang paling vokal menentang undang-undang tersebut. Keduanya sempat memutuskan untuk memblokir konten berita, ketimbang harus membayar.

Namun, setelah adanya revisi dan negosiasi, Google dan Facebook akhirnya tunduk terhadap News Media Bergaining Code Law Australia dan Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) Kanada. 

Baca juga: Indonesia Akhirnya Punya Publisher Rights Mirip UU Media Australia dan Kanada

Demi jurnalisme berkualitas

Jokowi mengatakan, peraturan ini diteken bukan untuk mengurangi kebebasan pers. Namun, semangat dan harapan adanya Perpres Nomor 32 Tahun 2024 ini, Indonesia bisa memiliki jurnalisme berkualitas.

"Memiliki jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif dan Jurnalisme yang mengedukasi kemajuan indonesia," tambah Jokowi.

Jokowi menekankan bahwa tujuan Perpres Publisher Rights ini adalah untuk memastikan keberlanjutan industri media di Tanah Air.

Dengan hadirnya Perpes "Publisher Rights", diharapkan akan tercipta kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital seperti Meta (Facebook, Instagram), Google, dan lainnya.

"Kami ingin memberi kerangka hukum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," lanjut Jokowi.

Kebijakan Publisher Rights ini berlaku enam bulan setelah ditandatangani, atau pada Oktober mendatang. Aturan ini tidak berlaku untuk kreator konten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Gadget
Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Gadget
HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis 'Panjang Umur'

HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis "Panjang Umur"

Gadget
HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Gadget
Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Gadget
iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

Gadget
Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Gadget
Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Software
Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan 'SLM', Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan "SLM", Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Software
Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Gadget
Bos Google Mengaku 'Kecepetan' Rilis Kacamata Pintar Google Glass

Bos Google Mengaku "Kecepetan" Rilis Kacamata Pintar Google Glass

Hardware
Ramai soal iPhone Terdaftar di Kemendikbud, Begini Penjelasannya

Ramai soal iPhone Terdaftar di Kemendikbud, Begini Penjelasannya

Gadget
Game Pesaing 'Mobile Legends' Rilis di Indonesia 20 Juni

Game Pesaing "Mobile Legends" Rilis di Indonesia 20 Juni

Game
Game 'PUBG Mobile' Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis, Ada Kostum Baru Khusus Musim Ini

Game "PUBG Mobile" Bagi-bagi 9 Skin Permanen Gratis, Ada Kostum Baru Khusus Musim Ini

Game
Uni Eropa Selidiki Facebook dan Instagram gara-gara Bikin Candu

Uni Eropa Selidiki Facebook dan Instagram gara-gara Bikin Candu

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com