Dari semua instansi terdampak itu, dampak yang paling signifikan terjadi pada sistem pelayanan imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Sebab, layanan imigrasi merupakan sistem yang intens dipakai oleh banyak orang, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Mengenal Ransomware LockBit 3.0 Brain Chiper yang Serang PDNS dan Minta Tebusan Rp 130 Miliar
Hacker meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan peretas.
"(Pemerintah) tidak akan (memenuhi tuntutan peretas)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Hingga Senin, (24/6/2024), pemerintah masih berupaya membereskan dampak peretasan yang dialami sistem PDN.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemindahan sementara aktivitas yang berhubungan dengan imigrasi ke Amazon Web Service (AWS) karena sistem di PDN masih terganggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.