Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyadap, Perusahaan Telekomunikasi Bisa Didenda Rp 800 Juta

Kompas.com - 19/11/2013, 14:21 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menindak tegas jika ada perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang terbukti membantu kegiatan penyadapan oleh Pemerintah Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto, mengatakan, sejauh ini belum terbukti kegiatan penyadapan tersebut dilakukan atas kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

“Namun jika kemudian terbukti, maka penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan dapat dikenai pidana yang diatur daam UU Tekomunikasi dan UU ITE,” kata Gatot dalam siaran pers yang diterima KompasTekno, Senin (18/11/2013).

Gatot mengatakan, Kemenkominfo tidak pernah memberi sertifikasi perangkat sadap dan antisadap kepada pihak lain, kecuali yang digunakan oleh lembaga penegak hukum.

Aksi penyadapan ini bertentangan dengan Pasal 40 UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi.

Penyadapan juga dilarang dalam Pasal 31 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Gatot, penyadapan dimungkinkan untuk tujuan tertentu, tetapi harus mendapat izin dari aparat penegak hukum.

Ancaman pidana terhadap kegiatan penyadapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 UU Telekomunikasi adalah kurungan penjara maksimal 15 tahun. Sementara di Pasal 47 UU ITE, hukuman maksimal atas kegiatan penyadapan adalah penjara 10 tahun atau denda paling banyak Rp 800 juta.

Gatot juga mengingatkan publik, segala kegiatan penyadapan, termasuk perakitan, perdagangan, dan penggunaan perangkat sadap merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Ingin Latih 840.000 SDM Indonesia dengan Kemampuan AI

Microsoft Ingin Latih 840.000 SDM Indonesia dengan Kemampuan AI

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Trio Ponsel Fitur Nokia 215 4G, 225 4G, dan 234 4G Meluncur

Trio Ponsel Fitur Nokia 215 4G, 225 4G, dan 234 4G Meluncur

Gadget
Link Live Streaming untuk Nonton Keynote CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta

Link Live Streaming untuk Nonton Keynote CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta

Internet
Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com