Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai September, Registrasi Kartu SIM Lebih Ketat

Kompas.com - 16/07/2014, 14:07 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu SIM prabayar sering disalahgunakan untuk tindak kejahatan lantaran sistem registrasi yang tidak ketat. Mengatasi masalah itu, para pemangku kepentingan industri telekomunikasi akan melakukan sosialisasi untuk memperketat registrasi kartu SIM prabayar baru mulai pertengahan Agustus 2014.
 
Jika sebelumnya registrasi kartu SIM prabayar dilakukan oleh pelanggan dengan mengirim pesan ke 4444, maka hal itu akan dihapus.
 
Sebagai gantinya, mulai September 2014, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), hanya mengizinkan registrasi dilakukan oleh pihak penjual, outlet dari distributor, maupun gerai yang dimiliki operator seluler, berdasarkan kartu identitas pelanggan.
 
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Alexander Rusli mengharapkan, hingga akhir 2015 nanti tidak ada lagi pelanggan yang melakukan registrasi sendiri. Upaya meningkatkan akurasi data pelanggan ini dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan dan kejahatan dari sarana telekomunikasi.
 
Namun, Alex mengakui, dalam pelaksanaannya nanti operator akan mengalami kendala untuk verifikasi data pelanggan karena belum tersedianya koneksi ke database kependudukan nasional. 
 
"Kami dari ATSI menghimbau seluruh operator penyelenggara telekomunikasi yang memiliki pelanggan prabayar untuk membenahi sistem registrasi pelanggan prabayar. Kami juga mendorong pemerintah untuk menyediakan koneksi ke database kependudukan sebagai rujukan nasional data kependudukan yang valid,” ujar Alex.
 
Di sisi lain, operator seluler juga diharuskan melengkapi diri dengan Distribution Monitoring System, sehingga dapat diketahui semaksimal mungkin, dari outlet atau gerai mana registrasi pelanggan tersebut dilakukan.
 
Registrasi untuk pelanggan lama dan sanksi
 
Selain pengguna kartu SIM baru, pelanggan yang telah lama memakai kartu SIM juga diwajibkan melakukan registrasi ulang jika datanya belum lengkap. Rencananya, registrasi ulang untuk pelanggan lama akan dimulai sekitar Maret 2015.
 
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Riant Nugroho mengatakan, salah satu rencana sanksi yang diberikan untuk pelanggan yang belum melengkapi data diri, adalah memblokir akses panggilan keluar, namun masih bisa menerima panggilan masuk.
 
"Skema cara merayu pelanggan untuk melakukan registrasi ulang sedang kita pikirkan," ucap Riant.
 
Pemerintah berharap, perubahan sistem registrasi yang lebih ketat ini diharapkan dapat menekan angka penipuan maupun pesan spam dari sarana telekomunikasi. Langkah ini juga akan dimanfaatkan untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan kejahatan melalui sarana telekomunikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP 'Tahan Banting' Harga Rp 2 Jutaan

Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP "Tahan Banting" Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

e-Business
TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

Gadget
Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Software
Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar 'Upgrade'

Hands-on Laptop Huawei MateBook X Pro 2024, Ramping, Ringan, dan Layar "Upgrade"

Gadget
Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Paket Internet Starlink, Rp 750.000 hingga Rp 86 Juta per Bulan

Internet
SteelSeries Rilis Actris Nova 5, Headset dengan 100 'Preset' Game

SteelSeries Rilis Actris Nova 5, Headset dengan 100 "Preset" Game

Gadget
HP Tahan Banting Oppo A60 Rilis di Indonesia Besok, Intip Harganya

HP Tahan Banting Oppo A60 Rilis di Indonesia Besok, Intip Harganya

Gadget
Pengguna iPhone yang Update iOS 17.5 Kaget, Foto yang Lama Dihapus Muncul Lagi

Pengguna iPhone yang Update iOS 17.5 Kaget, Foto yang Lama Dihapus Muncul Lagi

Software
Cara Membuat Notifikasi WhatsApp Suara Google Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Cara Membuat Notifikasi WhatsApp Suara Google Tanpa Aplikasi dengan Mudah

Software
Dokumen Bocor, Rencana Apple Bikin iPhone SE 4 dan iPhone Lipat Terungkap

Dokumen Bocor, Rencana Apple Bikin iPhone SE 4 dan iPhone Lipat Terungkap

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com