Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Google di Indonesia Terhalang Regulasi

Kompas.com - 27/07/2011, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Google Inc batal berinvestasi di Indonesia. Inilah judul yang menghiasi beberapa situs media online hingga beberapa hari ini. Selidik punya selidik, bukannya batal tapi investasi Google masih terbentur masalah regulasi. Regulasi itu terutama soal lokasi data center atau pusat data yang masih belum jelas.

Menurut sumber Kontan, Google enggan bila harus menaruh data center di Indonesia. Google ingin aturannya pasti dan meminta ada perjanjian di depan. Intinya, ada kejelasan hitam di atas putih.

Maklum hingga saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah soal Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik (RPP PITE) sudah terkatung-katung sejak tahun 2008. Pasal 24 ayat 3 rancangan beleid itu menyatakan, setiap penyelenggara sistem elektronik pelayanan publik yang mengoperasikan pusat data, wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia.

Gampangnya, jika Google mau menjadi penyelenggara transaksi elektronik seperti Ebay, Paypal, dan Kaskus, ia harus memiliki pusat data di Indonesia.

"Tapi jika hanya mau membuka server, tak perlu," jelas Mas Wigrantoro, Sekjen Masyarakat Telekomunikasi Indonesia, Senin (25/7/2011).

Masalahnya, payung hukumnya belum pasti kapan selesai. Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Gatot S. Dewobroto berkata, saat ini RPP PITE berada di meja Kementerian Hukum dan HAM. Ia tak bisa memastikan bila presiden akan menekennya.

Apakah rencana investasi Google akan mempercepat atau bahkan mempengaruhi isi RPP itu? Gatot menandaskan, Kemkominfo takkan memberi perlakuan khusus. Sebab bukan pemerintah yang menawarkan, tapi Google yang berniat masuk. "Aturan itu untuk dipatuhi, bukan untuk dinego," ujarnya.

Indra Darmawan, Direktur Investasi Deregulasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengakui, Google memang masih mengkonfirmasi dua hal. Selain soal data center dan keamanannya, Google juga meminta kepastian regulasi periklanan online karena belum jelas. Sedang soal data center, ia mengaku belum mendapat penjelasan dari Kemkominfo.

Kepala BKPM, Gita Wirjawan, berkeyakinan bahwa hambatan regulasi tidak menghalangi Google berinvestasi di Tanah Air, bahkan nilainya cukup besar. "Nilainya lebih besar daripada investasi Google di Thailand, Singapura, dan Malaysia," ujar Gita tanpa merinci angkanya.

Gara-gara data center ini pula, produsen BlackBerry, Research in Motion (RIM), batal membangun basis produksi di Indonesia. RIM kabarnya memilih memproduksi BlackBerry di Malaysia.(Kontan/Petrus Dabu, Rika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com