Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Renegosiasi Kontrak Pertambangan Tidak Perlu Ribut

Kompas.com - 29/09/2011, 12:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan optimismenya akan penyelesaian renegosiasi sejumlah kontrak karya dengan perusahaan pertambangan. Menurut Hatta, renegosiasi harus diselesaikan dengan baik dengan duduk bersama antara semua pihak.

"Kita memiliki undang-undang yang harus saya jalankan. Dan undang-undang kita ini harus kita implementasikan," ujar Hatta, di Jakarta, Kamis ( 29/9/2011 ).

Akan tetapi, Hatta menuturkan, tidak perlu ribut-ribut dalam proses renegosiasi tersebut. "Tapi nggak perlu ribut-ribut, nggak perlu memaksakan. Semua pasti akan duduk sama-sama nanti. Karena kondisi berubah," tambah dia.

Menurut Hatta, banyak kontrak yang dibuat 20-30 tahun yang lalu, namun royaltinya tidak berdasarkan benchmark yang benar. Apalagi, kondisi sekarang sudah berubah. "Jadi kita duduk sama-sama. Kita bicarakan saya yakin bisa kok," tegas Hatta.

Untuk diketahui, PT Freeport Indonesia masih menolak renegosiasi kontrak pertambangan yang dilakukan pemerintah. Menurut Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, renegosiasi dengan perusahaan ini belum menemukan titik terang soal besaran royalti yang disepakati. Bukan hanya itu, soal luas wilayah, divestasi, pengelolaan lingkungan dan kewajiban menggunakan jasa dalam negeri juga menjadi bagian yang dinegosiasikan.

Menurut data Kementerian ESDM, ada 42 perusahaan yang terikat kontrak karya, dan 76 perusahaan PKP2B. Hingga kini, masih ada 35 persen dari jumlah perusahaan tersebut yang berada dalam tahap renegosiasi. Selain Freeport Indonesia, Newmont juga termasuk dalam tahapan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com