Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kesepakatan untuk Berantas Pencurian Pulsa

Kompas.com - 05/10/2011, 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, pihaknya bersama para operator telekomunikasi di Indonesia telah sepakat untuk membasmi praktik pencurian pulsa dari layanan konten premium.

"Ada lima poin yang kami sepakati tadi, akan kita pantau terus pelaksanaannya di lapangan karena sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Menteri Tifatul Sembiring di Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Pihaknya didampingi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) baru saja melakukan pertemuan dengan perwakilan operator untuk membahas kasus pencurian pulsa dari layanan konten premium yang belakangan ini semakin marak. Pertemuan dilaksanakan di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewa Broto dan didampingi perwakilan BRTI, Danrivanto Budhijanto.

Operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia meliputi Telkom, Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Bakrie, Axis, Smart, Hutchison, dan lain-lain pun mengirimkan perwakilannya untuk membahas persoalan tersebut. Rencananya, pertemuan serupa akan digelar kembali pada Selasa (11/10/2011) dengan skala yang lebih luas, dengan menghadirkan instansi lain yang terkait meliputi Kementerian Sosial, YLKI, kepolisian, Bank Indonesia, dan sejumlah LSM.

Lebih lanjut, Tifatul menjabarkan lima hal yang telah disepakati dalam pertemuan dengan operator.

Pertama, Kemkominfo meminta operator dan content provider (CP) untuk taat hukum dan, bagi yang terbukti bersalah, akan dikenai sanksi.

Kedua, operator harus benar-benar memberikan penjelasan kepada publik melalui televisi atau media cetak soal REG dan UNREG dari suatu pelayanan berbayar. Pemotongan pulsa pelanggan harus seizin pelanggan yang bersangkutan.

Ketiga, perlu dicatat bahwa nomor penggerus pulsa biasanya short character, seperti ABCD, sedangkan 08XXXXXXXX yang sering dikeluhkan adalah pelaku penipuan.

Keempat, sebanyak 60 content provider sudah di-black list, para operator tidak boleh lagi berbisnis dengan mereka. Hal ini sesuai laporan yang diterima BRTI dan regulator selama ini, yakni 7.000 pengaduan via nomor 159 dan lebih dari 90 persen sudah ditangani bersama operator.

Kelima, yang disepakati adalah jasa SMS premium yang positif dan mengikuti aturan hukum tetap boleh berjalan sebagai dukungan terhadap industri kreatif.

"Kita minta kepolisian memproses secara hukum terhadap dugaan penggerusan pulsa secara ilegal," ujar Tifatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

    Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

    Software
    Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

    Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

    e-Business
    Jadwal Maintenance 'Honkai Star Rail' Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

    Jadwal Maintenance "Honkai Star Rail" Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

    Game
    'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

    "PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

    Game
    Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

    Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

    e-Business
    Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 'Supplier' Produk Apple

    Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 "Supplier" Produk Apple

    e-Business
    Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

    Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

    e-Business
    Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

    Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

    Software
    Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

    Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

    Gadget
    Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

    Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

    e-Business
    Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

    Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

    Gadget
    Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

    Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

    Gadget
    Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

    Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

    Software
    Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

    Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

    Gadget
    Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

    Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

    Internet
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com