Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkomsel Bela Nomor Singkat 1212

Kompas.com - 27/12/2011, 09:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), ada 49 pengguna yang mengeluhkan nomor singkat alias short code 1212. Nomor itu pun masuk daftar yang patut diwaspadai.

Telkomsel pun membantah bahwa layanan short code 1212 merupakan content provider (CP) ilegal. Layanan tersebut merupakan layanan berlangganan berbayar untuk personalisasi Nada Sambung Pribadi (NSP).

Ricardo Indra, General Manager Corporate Communications Telkomsel menjelaskan short code 1212 bukan CP ilegal seperti dirilis Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

"Data dari BRTI tersebut merupakan informasi awal yang mengungkap data dari Juli hingga Oktober 2011," kata Indra di Jakarta, Sabtu (24/12/2011).

Selain itu, kata Indra, data tersebut tidak rinci menyebutkan keluhan atau jenis pengaduan pelanggan yang diterima call center 159 milik BRTI.

Lakukan Pembenahan

Meski demikian, Telkomsel telah melakukan pembenahan terkait hal ini. Termasuk dalam hal kerjasama dengan pihak ketiga dan pengawasan kepada CP yang bekerjasama dengan Telkomsel.

Hingga saat ini, Indra mengaku tingkat pengaduan terkait short code telah menurun. "Kami juga akan terus bersikap responsif terhadap saran-saran dari masyarakat," jelasnya.

Jika ada keluhan terhadap layanan Telkomsel, pihaknya meminta kepada pelanggan agar menghubungi layanan bebas pulsa melalui 111, 116 atau SMS 1166.  

Pelanggan juga bisa akses UMB (USSD Menu Browser) *111# dan *116# serta email cs@telkomsel.co.id, maupun datang ke kantor layanan Telkomsel GraPARI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com