Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinterest Buka Layanan untuk Umum

Kompas.com - 10/08/2012, 15:14 WIB

BBC Indonesia Pinterest merupakan situs jejaring sosial yang berkembang pesat.

Layanan jejaring sosial yang berbasis pada gambar Pinterest telah melonggarkan kebijakan, dengan membuka situs untuk umum.

Sebelumnya, seseorang harus diundang terlebih dahulu untuk bisa menjadi anggota dan "meletakkan" (pin) foto online ke situs tersebut.

Diluncurkan pada 2010, Pinterest menjadi situs yang paling cepat berkembang, dengan meraih pengguna sebanyak 10 juta dalam sembilan bulan.

Meski telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan, perusahaan belum mengumumkan rencana penjualan.

"Mereka salah satu dari situs besar yang melayani dengan apa yang disebut dengan kolektor sosial, orang yang suka mengumpulkan informasi dari situs," kata analis dari Forrester Research Darika Ahrens.

"Yang harus kita pantau adalah jika mereka mulai mengkomersilkan diri - bagaimana mereka akan melakukannya dan apakah mereka melakukan itu dengan cara yang tidak membuat para pengguna mereka merasa terasing.

"Sejauh ini mereka mencoba sejumlah metode yang berbeda seperti mengunakan tautan komersial yang dapat menghasilkan uang, tetapi mereka sudah berhenti melakukannya."

Masalah hak cipta

Salah satu analis media mengatakan kepada BBC mengatakan bahwa Pinterest memiliki strategi pemasaran dengan cara mengundang pengguna.

"Taktik untuk menggunakan ekslusivitas dalam peluncuran sebuah jejaring sosial, bukan merupakan hal yang baru," kata Rob McNair dari mycleveragency.com.

Fashion dan resep dengan cepat menjadi topik utama di Pinterest, dan jumlah pengguna perempuan lebih banyak di situs ini.

Jumlah pengguna ini meningkat cukup pesat selama setahun terakhir, menurut analis dari perusahaan media digital Comscore.

Data itu menyebutkan, pada Juni lalu, ada sekitar 1,2 juta orang pengguna secara global - setahun kemudian menjadi 31,2 juta.

Pada Februari, perusahaan telah menyatakan kekhawatiranna terhadap hak cipta atas materi yang digunakan oleh pengguna.

Sekarang situs dapat tampak di Pinterest. Dengan itu, situs dapat memblok konten mereka dengan menambahkan kode situs.

Jika seorang pengguna Pinterest mencoba men-share foto atau materi lain ke situs tanpa instruksi "nopin", maka akan muncul pesan: " Situs ini tidak diizinkan untuk ditaruh di Pinterest. Mohon hubungi pemilik. Terimakasih atas kunjungannya!".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com