Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Link Beli E-meterai buat Daftar CPNS 2023 Selain di Meterai-eletronik.com

Kompas.com - 30/09/2023, 13:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - E-meterai atau materai elektronik merupakan salah satu hal yang wajib dipersiapkan peserta dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja 2023).

Di pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta wajib mengunggah beberapa dokumen yang telah dibubuhi e-meterai, seperti dokumen daftar riwayat hidup, surat pernyataan keaslian dokumen, dan surat lamaran.

Baca juga: Cara Beli dan Menggunakan E-meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Beberapa waktu lalu, e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa didapatkan melalui salah satu website milik Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) , yakni meterai-eletronik.com.

Akan tetapi, berhubung website meterai-eletronik.com mengalami gangguan, Peruri mengumumkan, peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat membeli e-meterai di beberapa website atau platform lain yang resmi.

Lantas, beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa di mana saja? Bila hendak membeli e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah beberapa daftar link yang bisa digunakan.

Link beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari salah satu unggahan akun resmi Peruri Digital, terdapat banyak website resmi yang dapat dimanfaatkan peserta untuk beli e-meterai. Beberapa di antaranya, seperti website Emet, e-meterai.live, meterai.id, dan masih banyak lagi.

Adapun daftar lengkap link beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 yang resmi adalah sebagai berikut:

  1. https://meteraionline.id 
  2. https://e-meterai.live
  3. https://www.tokogramedia.com/e-meterai
  4. https://skillacademy.com/e-meterai
  5. https://emet.id/
  6. https://www.paper.id/e-meterai.php
  7. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
  8. www.signing.id
  9. www.digidoku.id
  10. https://dimensy.id/easy-dimensy
  11. https://sign-it.id
  12. https://pastisah.id
  13. https://emeterai.rds.co.id
  14. https://materai.id
  15. https://enforcea.com/emeterai 

Itulah beberapa link beli e-meterai yang bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Peserta yang belum sempat membeli e-meterai di meterai-eletronik.com, bisa membelinya di website-website penjual e-meterai resmi tersebut.

Sementarai itu, peserta yang sudah memiliki akun dan kuota e-meterai di meterai-elektronik.com akan tetap bisa digunakan kembali kapanpun setelah website kembali beroperasi.

Lantas, bagaimana cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui link tersebut? Bila hendak membeli, berikut adalah penjelasan cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023.

Cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023

Di tiap website atau platform, cara beli e-meterai kemungkinan bisa berbeda-beda. Akan tetapi, secara umum, peserta bisa membeli dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi salah satu link di atas.
  • Buat akun pada platform.
  • Beli e-meterai sesuai dengan kebutuhan
  • Selesaikan pembayaran dengan metode yang tersedia.

Itulah cara beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 di website-website tersebut secara umum. Untuk lebih jelasnya, peserta bisa membaca langsung petunjuk pembelian e-meterai yang tersedia di tiap website.

Setelah membeli, lalu bagaimana cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Bila hendak menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, caranya adalah sebagai berikut.

Cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Di tiap website atau platform, cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan juga bisa berbeda-beda. Akan tetapi, secara umum, peserta bisa menggunakan e-meterai di dokumen itu dengan cara sebagai berikut:

  • Siapkan dokumen pendaftaran CPNS atau PPPK 2023 yang hendak dibubuhi e-meterai.
  • Pastikan telah membeli dan memiliki kuota e-meterai di website-website penjualan e-meterai resmi tersebut.
  • Unggah dokumen ke website itu.
  • Bubuhkan e-meterai ke dokumen yang telah terunggah.
  • Unduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
  • Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai ke website SSCASN untuk daftar CPNS atau PPPK 2023.

Demikianlah penjelasan mengenai cara menggunakan e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara umum. Untuk lebih jelasnya, peserta dapat mengikuti panduan menggunakan e-meterai yang tersedia di masing-masing website.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com